Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

iptekjaya8270Avatar border
TS
iptekjaya8270
Apakah Menggunakan Set Top Box tidak Butuh Antena?
Apakah Menggunakan Set Top Box tidak Butuh Antena?

Set Top Box – Dari ketentuan ASO (Analog Switch Off), TV analog telah dihentikan dan berpindah pada siaran TV digital. Penghentian siaran TV analog dimulai 2 November 2022 dibeberapa wilayah, termasuk Jabodetabek. Ketika TV analog dihentikan, maka masyarakat hanya dapat menonton siaran TV digital. Untuk menggunakan siaran TV digital, masyarakat tidak harus membeli TV digital yang baru.

Siaran TV digital bisa ditonton dalam TV analog dengan menggunakan dua alat, yaitu antena dan Set Top Box atau Digital TV Box.
Singkatnya, Set Top Box berfungsi menerima sinyal digital dari antena, kemudian mengubahnya supaya dapat diterima oleh TV analog. Penggunaan STB dalam TV analog mungkn cukup mudah. Pertama, yaitu menyambungkan kabel antena pada STB. Selanjutnya, menyambungkan kabel HDMI atau kabel AV pada STB dan TV.

Selain mudah, namun terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan. Pertama, tidak seluruh Set Top Box bisa untuk menerima siaran TV digital dalam TV analog biasa, hanya yang memiliki dukungan DVB-T2. STB DVB-T2 bisa dibeli sendiri pada marketplace.

Kemudian, bagaimana antena penangkap sinyal tersebut? TV analog perlu menggunakan antena apa? Apakah menggunakan STB harus menggunakan antena baru agar dapat menonton siaran TV digital dalam TV analog biasa?.

Jadi, Antena pada siaran TV digital dalam TV analog yang memanfaatkan STB pada hal tersebut, antena tentu saja berbeda dengan STB. Jika STB memerlukan dukungan dari fitur DVB-T2, maka antena tidak akan bisa digunakan. Tidak terdapat spesifikasi khusus untuk menggunakan antena agar dapat menerima sinyal digital.

Dimulai dari Rp100.000-an supaya bisa menonton siaran TV digital dengan menggunakan STB dalam TV analog. Masyarakat dapat menggunakan antena yang biasanya digunakan, yaitu antena UHF (Ultra High Frequency) jenis indoor (dalam ruangan) maupun outdoor (luar ruangan). Maka dari itu, masyarakat tidak harus menggunakan antena baru untuk menonton siaran TV digital dengan Set Top Box pada TV analog. Antena UHF yang biasanya digunakan untuk menonton siaran TV analog masih bisa dimanfaatkan untuk menerima sinyal digital.


Sumber : Iptek

emineminna
doktorlaptop
doktorlaptop dan emineminna memberi reputasi
2
1.8K
11
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.4KThread84.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.