Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mahdi911212Avatar border
TS
mahdi911212
Renovasi Rumah Subsidi, Pahami Aturannya
jituproperty.com - Rumah subsidi merupakan salah satu program dan fasilitas yang disediakan oleh Kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat RI (kemen PUPR). Program rumah subsidi ini bertujuan agar masyarakat yang berpenghasilan rendah mendapatkan kemudahan untuk memiliki hunian sendiri yang nyaman dengan harga yang cukup terjangkau.
Karena merupakan program dari pemerintah, ada banyak hal yang diatur dalam undang-undang dan Sobat perlu tahu sebelum membeli rumah subsidi, salah satu aturan adalah aturan renovasi rumah subsidi.



Sobat harus tau renovasi rumah subsidi tidak sama dengan renovasi rumah milik pribadi pada umumnya. Sebelum renovasi rumah subsidi, ada beberapa aturan yang harus Sobat ketahui. Jika Sobat tidak mengikuti peraturan ini saat merenovasi rumah, Sobat bisa terlibat masalah hukum yang berlaku.



Nah, apa saja peraturan renovasi rumah subsidi ? simak penjelasan dari JITU PROPERTY.



Kredit cicilan rumah telah berjalan 5 tahun
Renovasi Rumah Subsidi, Pahami Aturannya
Peraturan pertama yang wajib Sobat perhatikan. Pasal, syarat kredit telah mencapai 5 tahun adalah bukti bahwa cicilan rumah yang Sobat bayarkan dapat berjalan lancar.
Hal ini karena cicilan yang terlambat dan tidak sesuai biasanya akan mendatangkan saksi dari pihak bank yang bersangkutan.



Meski demikian, pihak terkait memberikan kelonggaran renovasi jika Sobat belum mencapai kredit 5 tahun. Kondisi ini pun harus diimbangi dengan tanggungan cicilan yang berjalan lancar.



Biasanya Sobat akan dibolehkan renovasi kecil seperti menambahkan bagian ruangan dapur ataupun pagar rumah.



Tidak boleh mengubah tampilan fasad
Renovasi Rumah Subsidi, Pahami Aturannya
Peraturan kedua renovasi Subsidi yang harus diperhatikan adalah tidak boleh mengubah tampilan fasad atau bagian antar muka.
Tujuan dari pemberian aturan ini bertujuan untuk menjaga rumah subsidi agar tidak disalahgunakan oleh oknum. Terlebih lagi jika rumah ini digunakan sebagai properti komersial maupun kegiatan usaha lainnya.



Rumah subsidi memang sengaja dihadirkan sebagai bentuk pemberian bantuan. maka dari itu tidak boleh melakukan renovasi secara besar-besaran.



Perbaiki kerusakan bangunan
Renovasi Rumah Subsidi, Pahami Aturannya
Renovasi rumah subsidi juga bisa dilakukan dengan memperbaiki kerusakan yang terjadi. Pasalnya, kerusakan parah yang terjadi pada rumah ini juga harus dikembalikan pada bentuk bangunan rumah subsidi sebelumnya.
 
Hal ini bahkan perlu digaris bawahi bahwa peraturan renovasi rumah subsidi ini selalu mengedepankan tujuan pembuatan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
 
 
Memanfaatkan sisa lahan yang dimiliki
Renovasi Rumah Subsidi, Pahami Aturannya
Pembuatan bentuk hunian tersebut akhirnya memberi keuntungan tersendiri karena rumah subsidi memiliki halaman atau sisa tanah yang cukup luas. Untuk itu, Sobat bisa melakukan berbagai renovasi atau menggunakan sebagai fasilitas lainnya seperti kolam atau taman.



Menambahkan lantai bangunan rumah
Renovasi Rumah Subsidi, Pahami Aturannya
Rumah subsidi terdiri dari 1 lantai. Tipe ini sudah cukup nyaman untuk keluarga kecil dengan satu atau dua anak. Namun, seiring waktu bisa saja ada penambahan anggota keluarga dan kebutuhan lainnya. Untuk urusan ini, pemerintah mengizinkan renovasi rumah subsidi berupa penambahan lantai. Dengan demikian, para penghuni bisa tinggal dengan layak dan nyaman dalam jangka panjang.


Demikian beberapa peraturan renovasi rumah subsidi. Apabila Sobat melakukan pelanggaran, maka Sobat siap-siap menerima sanksi. Salah satunya sanksi adalah pencabutan subsidi dan bunga kredit. Nah bagi Sobat yang ingin membeli rumah subsidi dan langsung ingin merenovasinya Sobat wajib pertimbangkannya.



Semoga informasi ini bermanfaat ya Sobat. Jika Sobat mencari rumah baru subsidi Sobat bisa cari di WEB atau aplikasi Aplikasi Jitu Property banyak pilihan rumah subsidi yang di jual di setiap daerah seluruh Indonesia.
 
Sumber : JituProperty



s.c.a.
s.c.a. memberi reputasi
1
718
2
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.3KThread84.3KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.