Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Akan Periksa Lukas Enembe, KPK Koordinasi dengan Kemenkes hingga TNI dan Polri
Akan Periksa Lukas Enembe, KPK Koordinasi dengan Kemenkes hingga TNI dan Polri

Akan Periksa Lukas Enembe, KPK Koordinasi dengan Kemenkes hingga TNI dan Polri


KPK juga akan memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe dalam kasus lainnya seperti dana operasional pimpinan, pengelolaan PON, dan pencucian uang. Namun alih-alih datang, ia mengaku tengah sakit dan butuh berobat ke luar negeri, yaitu Singapura. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk memberangkatkan tim penyidik ke Papua untuk memeriksa Gubernur Lukas Enembe.  Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan rapat koordinasi lintas instansi itu telah dilaksanakan pada hari ini, Senin 24 Oktober 2022.

Tadi pagi kita sudah rapat koordinasi dengan Menkopolhukam, Wamendagri, Menkes, TNI, Polri, Pangdam Cendrawasih, dan tim dokter dari IDI,” kata dia dalam konferensi pers, Senin, 24 Oktober 2022.

Alex mengatakan KPK memberangkatkan tim ke Papua karena Lukas sebelumnya telah dua kali mangki dalam pemeriksaan sebagai tersangka. Pengacara Lukas menyatakan kliennya sedang sakit sehingga tak bisa memenuhi panggilan KPK.

“Kehadiran KPK ke Papua sesuai dengan amanat Pasal 113 Hukum Acara Pidana UU No. 8 Tahun 1981 Tahun 1981 bahwa jika tersangka atau saksi memberi alasan yang patut dan wajar bahwa ia tidak dapat datang ke penyidik yang melakukan pemeriksaan, penyidik akan datang ke tempatnya,” ujar Alex.

Tak ada penjemputan paksa

Alex membantah jika keberangkatan tim KPK tersebut adalah bukan untuk melakukan jemput paksa. Kehadiran tim penyidik KPK hanya akan melakukan pemeriksaan saja.

Tidak, tidak ada jemput paksa untuk Lukas Enembe,” kata dia.

Kasus yang menjerat Lukas Enembe

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan korupsi proyek di Papua. Lukas juga dibidik dalam sejumlah kasus dugaan pencucian uang.

Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan hasil analisa dari sejumlah rekening milik Lukas Enembe dan keluarganya ke KPK. Dalam analisanya, PPATK menemukan sejumlah transaksi mencurigakan seperti misalnya transfer ke sebuah kasino di Marina Bay Sands, Singapura, hingga pembelian barang-barang mewah.

Transaksi keuangan Lukas Enembe disebut mencapai ratusan miliar. PPATK juga telah memblokir belasan rekening miliki Lukas Enembe dan keluarganya.

Lukas 2 kali mangkir dari panggilan KPK

Meskipun demikian, KPK terus menemui kesulitan untuk memeriksa politikus Partai Demokrat itu. Lukas telah dua kali mangkir dari panggilan KPK dengan alasan sakit.

Pihak kuasa hukum Lukas sempat menawarkan agar penyidik KPK datang ke Jayapura, Papua, untuk melihat sendiri dan memeriksa kondisi kesehatan Lukas.

KPK awalnya tak mau memenuhi permintaan tersebut, belakangan Ketua KPK Firli Bahuri sepakat untuk mengirimkan tim ke Jayapura untuk memeriksa Lukas. Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding melalui keterangan tertulisnya menyatakan KPK membentuk tim dokter independen bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Ia menyatakan pertemuan dengan pihak Gubernur Papua Lukas Enembe tersebut dilakukan sesuai dengan prinsip KPK untuk menjunjung tinggi azas-azas dalam pelaksanaan tugas pokok, termasuk hak asasi manusia (HAM) dalam proses penegakan hukum.
https://nasional.tempo.co/read/16488...-tni-dan-polri
Sampai TNI juga dilibatkan karena takut diinitimidasi sama massanya Lukas Enembe
Akhirnya KPK ngalah dan periksa Lukas Enembe di Papua daripada jemput paksa, jatuh korban jiwa dari pihak massa Lukas Enembe maupun aparat, jadi api gejolak di Papua, dan merembet ke banyak masalah termasuk G20 dan seperatisme.
Hal ini tentu dikritisi MAKI tapi karena Lukas Enembe kasusnya merembet sampai TPNPB dan ULMWP ikut komentar soal intimidasi dan kriminalisasi Jakarta mengindikasikan bisa jadi ada kaitannya 

KPK Periksa Lebih dari 50 Saksi Usut Kasus Korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe

Akan Periksa Lukas Enembe, KPK Koordinasi dengan Kemenkes hingga TNI dan Polri

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa lebih dari 50 saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka.

"Dalam penyidikan perkara ini, KPK sebelumnya telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi lebih dari 50 orang yang dilakukan di Jayapura, Jakarta, dan beberapa tempat lainnya," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 24 Oktober.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Dalam penyidikan kasus itu, Alex menuturkan tim penyidik KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi di Mako Brimob Papua pada Senin 12 September.

"Yang bersangkutan tidak hadir," ucap Alex.

Berikutnya, KPK memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 26 September.

"Yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit dan mengajukan surat untuk berobat ke Singapura," kata dia.

Ia menyampaikan penyidik beserta dokter KPK telah bertemu dengan kuasa hukum dan dokter pribadi Lukas Enembe untuk membahas medical record atau rekam medis Lukas Enembe.

Hal tersebut sebagai tindak lanjut ketidakhadiran Lukas Enembe pada pemanggilan sebagai tersangka pada Senin 26 Oktober.

KPK telah menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait penanganan perkara Lukas Enembe bersama Menkopolhukam, Wamendagri, Menkes, TNI, Polri, Polda Papua, Pangdam Cenderawasih, dan Tim Dokter IDI di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.

Salah satu yang disepakati ialah Lukas Enembe akan diperiksa kesehatannya oleh Tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan dimintai keterangan oleh KPK di Papua.

KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. Terkait publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.
https://voi.id/berita/221382/kpk-per...a-lukas-enembe
Kalau sehat bawa aja yang bersangkutan ke helikopter biar aman dari massa..
pilot2isekai078
nomorelies
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.3K
6
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.