dragonroarAvatar border
TS
dragonroar
Hakim AS: Penumpang Lion Air JT 610 yang Jatuh 2018 sebagai Korban Kejahatan
Hakim AS: Penumpang Lion Air JT 610 yang Jatuh 2018 sebagai Korban Kejahatan

Sabtu, 22 Oktober 2022 10:48 WIB

Keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 melihat barang-barang penumpang yang berhasil ditemukan tim Basarnas di Tanjung Priok, Jakarta, 31 Oktober 2018. Pesawat rute Jakarta - Pangkal Pinang dengan tipe pesawat Boeing 737 MAX 8, jatuh di lepas pantai Tanjung Pakis, Karawang di kedalaman 35 meter. Seluruh 181 penumpang serta 8 awak tewas. REUTERS/Beawiharta

TEMPO.CO, Jakarta - Hakim AS di Texas memutuskan bahwa penumpang yang tewas dalam dua kecelakaan Boeing 737 MAX, Lion Air JT 610 dan sebuah maskapai Ethiopia pada 2018 dan 2019 secara hukum dianggap sebagai "korban kejahatan", Jumat, 21 Oktober 2022. Keputusan ini akan menentukan solusi apa yang harus diberikan.
Pada Desember 2021, beberapa kerabat korban kecelakaan mengatakan Departemen Kehakiman AS melanggar hak hukum mereka karena pada Januari 2021 menangguhkan tuntutan mereka pada Boeing atas dua kecelakaan yang menewaskan 346 orang.

Keluarga korban berpendapat pemerintah "berbohong dan melanggar hak-hak mereka melalui proses rahasia" dan meminta Hakim Distrik AS Reed O'Connor untuk mencabut kekebalan Boeing dari tuntutan pidana - yang merupakan bagian dari perjanjian $ 2,5 miliar - dan memerintahkan pembuat pesawat itu secara terbuka didakwa atas kejahatan.
O'Connor memutuskan, jika Boeing tidak menipu (Administrasi Penerbangan Federal), maka 346 orang tidak akan kehilangan nyawa mereka dalam kecelakaan itu.
Paul Cassell, pengacara untuk keluarga korban, mengatakan keputusan itu "adalah kemenangan yang luar biasa" dan "menyiapkan panggung untuk sidang penting, di mana kami akan mengajukan usulan pemulihan yang akan memungkinkan penuntutan pidana untuk meminta pertanggungjawaban penuh Boeing."
Boeing belum memberikan tanggapan atas keputusan itu.
Setelah keluarga mengajukan tantangan hukum dengan mengatakan hak mereka dilanggar berdasarkan Undang-Undang Hak Korban Kejahatan, Jaksa Agung Merrick Garland bertemu dengan beberapa dari mereka tetapi tetap pada kesepakatan pembelaan, yang termasuk denda $ 244 juta, kompensasi $ 1,77 miliar untuk maskapai dan $500 juta dana korban kecelakaan.
Kesepakatan itu mengakhiri penyelidikan 21 bulan terhadap desain dan pengembangan 737 MAX setelah kecelakaan mematikan di Indonesia dan Ethiopia pada 2018 dan 2019.
Boeing tidak mengungkapkan perincian kunci kepada FAA tentang sistem keselamatan yang disebut MCAS, yang dikaitkan dengan kedua kecelakaan fatal dan dirancang untuk membantu melawan kecenderungan MAX untuk naik. "Seandainya Boeing tidak melakukan kejahatannya" pilot di Ethiopia dan Indonesia akan "menerima pelatihan yang memadai untuk menanggapi aktivasi MCAS yang terjadi pada kedua pesawat," O'Connor memutuskan.
Kecelakaan, yang telah merugikan Boeing lebih dari $ 20 miliar sebagai kompensasi, biaya produksi, dan denda, menyebabkan larangan terbang selama 20 bulan untuk pesawat terlaris itu, mendorong Kongres untuk meloloskan undang-undang yang mereformasi sertifikasi pesawat FAA.
Boeing ingin Kongres mengabaikan tenggat waktu Desember yang ditetapkan oleh undang-undang FAA untuk mengesahkan MAX 7 dan MAX 10. Setelah tanggal itu, semua pesawat harus memiliki sistem peringatan kokpit modern, yang tidak dimiliki pesawat 737.
Bulan lalu, Boeing membayar $200 juta untuk menyelesaikan tuduhan Komisi Sekuritas dan Bursa yang menyesatkan investor tentang Boeing 737 MAX 7.

https://dunia.tempo.co/read/1648133/hakim-as-penumpang-lion-air-jt-610-yang-jatuh-2018-sebagai-korban-kejahatan





Diubah oleh dragonroar 22-10-2022 09:20
jerryreality419
muhamad.hanif.2
jiresh
jiresh dan 3 lainnya memberi reputasi
4
2.4K
28
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.