Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kutarominami69Avatar border
TS
kutarominami69
Cerita Penghayat Kepercayaan di Magelang, Kini Tak Perlu Lagi Berbohong Soal Agama
Berita Kabupaten Magelang Hari Ini

Cerita Prabu Penganut Kepercayaan Penghayat di Magelang, Kini Tak Perlu Lagi Berbohong Soal Agama

Rabu, 19 Oktober 2022 23:02 WIB

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Gaya Lufityanti

Cerita Penghayat Kepercayaan di Magelang, Kini Tak Perlu Lagi Berbohong Soal Agama

Ist

A-A+

Ilustrasi KTP 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Penganut kepercayaan Penghayat di Kabupaten Magelang mulai merasakan kelegaan setelah keyakinan yang dianutnya bisa dicantumkan dalam kolom agama pada Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) maupun Kartu Keluarga (KK).

Jaminan itu pun tertuang pada, putusan Mahkamah Konstitusi  (MK) No 97/PUU-XIV/2016 dengan jelas menyatakan penganut aliran kepercayaan memiliki kedudukan hukum yang sama dengan pemeluk enam agama yang telah diakui pemerintah.

Agus Nugroho alias Prabu, satu dari beberapa orang yang merasakan kelegaan tersebut setelah keyakinan yang dianutnya puluhan tahun itu akhirnya mendapatkan hak yang sama dengan kepercayaan lainnya.

"Dengan dicantumkan itu, saya dan teman-teman lega, tidak perlu berbohong lagi. kalau kemaren-kemaren kita mengakui sesuatu yang tidak seperti yang kita yakini, meskipun cuma sekedar tulisan," ujarnya pada Rabu (19/10/2022).

Ia menceritakan, dulu ruang sosialisasi menjadi kelompok minoritas di tengah masyarakat bukanlah hal yang mudah bagi para penganut kepercayaan ini.

Cemoohan, ejekan, bahkan bullyan sering terjadi.

Tak hanya  ditujukan bagi penganut kepercayaan penghayatan yang sudah berusia dewasa saja.

Malahan, anak-anak mereka tak jarang menjadi sasaran pula.

"Kalau anak saya belum sampai seperti itu (di-bully). Tetapi, ada kasus keponakan saat itu duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP), dari tahun kemarin, tidak ikut pelajaran agama, diunekke teman-temannya "kue ra nduwe agama".  Tapi, sekarang sudah ikut pendidikan penghayat di SMP di daerah Sawangan. Kemudian, kalau di desa tidak begitu masalah. Di kota kita tetap dapat perlakuan kurang, dibilang katrok, jadul, kuno, aneh-aneh, golek-golek,"ungkapnya.

Tak hanya soal sosialisasi, permasalahan administrasi maupun pendidikan juga kerap terkendala.

Bahkan, beberapa di antaranya penganut kepercayaan penghayat terpaksa harus mencantumkan agama lain yang bukan dianutnya.

"Dulu, anak saya ujian sekolah cuma tiga pelajaran, Bahasa Indonesia, Agama, dan PPKN. Jika sekolah tidak bisa memfasilitasi pendidikan agama sesuai keyakinannya, tidak ikut pelajaran agama, tidak bisa lulus. Akhirnya ngikut agama dari si-Mbahnya," ungkapnya.

Walaupun begitu, dirinya tak pernah memaksakan kepercayaannya untuk dianut oleh anak-anaknya.

Mereka dibebaskan untuk memilih kepercayaannya.

"Dari kecil, saya ngasih penekanan gini, jangan punya keyakinan hanya karena warisan, gek-gek bapakmu salah. Kamu harus benar-benar menghidupi dan menggali, memahami," tutur Ayah dari dua anak ini.

Sementara itu, dengan dijaminnya kepercayaan penghayat oleh pemerintah, dirinya berharap bisa mendapatkan respon positif dari pihak-pihak terkait pula.

"Memang senang, pemerintah sudah memegang amanat sesuai undang-undang, tapi harapannya juga ini direspon baik juga oleh semua pihak terkait,"ungkapnya.

Serta, ia berujar, ke depannya untuk segala persoalan administrasi baik dari pendidikan hingga pernikahan juga bisa dipermudah.

"Harapannya ini juga diikuti dengan pemenuhan perangkat kebutuhan yang lain. Ini KTP sudah ada, otomatis kedepan akan ada yang mengajukan pernikahan yang sesuai dengan keyakinan atau lainnya. Sehingga kebutuhan masyarakat penghayat ini bisa terpenuhi," urainya.( Tribunjogja.com )

https://jogja.tribunnews.com/2022/10...l-agama?page=2

Setuju, sudah bebas dari database pengembangan ideologi radikalisme agama
essholl
nomorelies
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan 3 lainnya memberi reputasi
2
1.1K
50
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.