Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

yellowmarkerAvatar border
TS
yellowmarker
Adukan Tetangganya ke Balai Kota, Warga Sunter: Izin 3 Lantai Dibangun 6 Lantai

Kompas.com - 19/10/2022, 11:56 WIB
Adukan Tetangganya ke Balai Kota, Warga Sunter: Izin 3 Lantai Dibangun 6 Lantai
Suasana posko pengaduan di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (19/10/2022) pagi.

Penulis Muhammad Naufal | Editor Ihsanuddin

JAKARTA, KOMPAS.com - Ferry Wirya Teja, Warga Sunter Agung, Jakarta Utara, melaporkan tetangganya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui posko pengaduan di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (19/10/2022).

Ia membuat laporan karena tetangganya diduga melanggar pembangunan bangunan. "(Melapor ke Pemprov DKI) masalah pelanggaran bangunan.

Dia (tetangganya) izin (membangun) tiga lantai menjadi enam lantai," tutur Ferry di Balai Kota DKI, Rabu.

Sementara itu, kata dia, kediamannya kini memiliki lima lantai. Tiga lantai teratas berbentuk railing.

Ferry merasa privasinya terganggu lantaran kediaman tetangganya yang lebih tinggi.

Selain itu, kata dia, sang tetangga juga kerap membuang sampah ke arah kediamannya.

"Jadi suka buangin botol sampah. Pernah dibuangin batu bata ke saya di lantai lima. Dia tahu saya bekerja dengan batu bata. Kalau kena orang kan bisa mati," urainya.

Ferry menambahkan, sebelum membuat pengaduan di Balai Kota DKI pada Rabu ini, dia pernah melaporkan soal pembangunan kediaman tetangganya ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta.

Namun, ia menyebut bahwa laporan itu tak kunjung ditindaklanjuti oleh DPMPTSP DKI.

Karenanya, Ferry memutuskan untuk mengadu langsung ke Balai Kota setelah mengetahui PJ Gubernur DKI Heru Budi Hartono membuka kembali posko aduan.

Ia membawa 31 berkas berisikan dokumentasi foto serta berkas pelengkap lain sebagai bahan aduan ke Pemprov DKI.

Adapun PJ Gubernur Heru Budi menyempatkan diri memantau posko pengaduan masyarakat di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Rabu pagi ini.

Tiba di pendopo itu sekitar pukul 08.01 WIB, Heru langsung mendatangi satu per satu meja yang ada di posko itu.

Adapun meja pengaduan itu dibagi berdasarkan lima wilayah administrasi di DKI Jakarta.

Rabu pagi ini, Heru juga menyempatkan diri untuk mengobrol dengan para pelapor.

Heru sebelumnya mengaku sengaja menerapkan kembali sistem pengaduan masyarakat secara langsung di Balai Kota DKI Jakarta, yang sempat diterapkan era Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Pada penerapannya, pengaduan warga itu akan berlangsung pada Senin-Kamis dan dibuka mulai pukul 07.30 WIB sampai 08.30 WIB.

Pihak yang akan menerima pengaduan itu berasal dari lima pemerintahan kota administratif di DKI Jakarta.

Pihak asisten Sekretariat Daerah (Setda) DKI Jakarta yang akan mengatur pihak penerima pengaduan.

Usai menerima pengaduan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mendiskusikannya.



Quote:
Diubah oleh yellowmarker 20-10-2022 01:15
muhamad.hanif.2
aldonistic
jiresh
jiresh dan 28 lainnya memberi reputasi
29
5.3K
151
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.