Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

asli.alamatAvatar border
TS
asli.alamat
Penggugat Ijazah Presiden Jokowi Ditangkap Polisi



Gambar Kolase / sumber




JoSS, JAKARTA – Bambang Tri Mulyono, penggugat keaslian ijazah Presiden Joko Widodo dikabarkan ditangkap aparat Bareskrim Polri atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Bambang Tri Mulyono menjadi perbincangan setelah menerbitkan buku Jokowi Undercover yang berisi sisi negatif Presiden Jokowi. Ia diketahui mengajukan gugatan soal dugaan ijazah palsu atas nama Joko Widodo ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo membenarkan informasi tersebut bahwa Bambang Tri ditangkap di Hotel Sofia, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022). Sebelumnya, Bambang pernah dihukum tiga tahun terkait pelanggaran UU ITE karena buku berjudul Jokowi Undercover.
“Iya betul (ditangkap),” katanya, seperti dikutip dari Antara, Kamis (13/10/2022).
Informasi penangkapan Bambang Tri Mulyono beredar melalui pesan berantai yang diterima sejumlah media di Mabes Polri, Kamis, sekira pukul 15.44 WIB. Dalam pesan itu, tertera nama kuasa hukum penggugat yakni Ahmad Khozinudin.
Dedi menjelaskan informasi resmi terkait penangkapan itu akan disampaikan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kamis petang, pukul 19.00 WIB. “Nanti malam pukul 19.00 Kabag yang merilis bersama Direktur Siber,” kata Dedi.
Dia menambahkan penangkapan terhadap Bambang Tri Mulyono terkait dengan dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama.
Sementara itu, terkait buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono ditahan penyidik Bareskrim Polri pada 30 Desember 2016.
Ia diadili di Pengadilan Negeri (PN) Blora, Jawa Tengah (Jateng) dan divonis tiga tahun penjara pada 29 Mei 2017.
Tudingan kepemilikan ijazah palsu Presiden Joko Widodo mendapat pembelaan dari anak sulungnya yang juga Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Gibran membela ayahnya tersebut dengan cara jenaka.
Melalui akun Twitternya, @Gibran_Tweet, Gibran mengunggah foto saat dirinya diwisuda sebagai sarjana di Singapura. Gibran meminta dr. Tifa, salah satu yang gencar menuding ijazah sarjana S1 UGM milik Jokowi palsu, untuk menganalisis ijazahnya.
“Coba fotonya biar dianalisa oleh @DokterTifa. Siapa tau ini hasil editan,” cuit Gibran seperti dikutip dari Solopos.com, Kamis (13/10/2022).
Gibran Rakabuming Raka adalah lulusan dari Management Development Institute of Singapore (MDIS) pada tahun 2007 dan melanjutkan studinya ke program Insearch di University of Technology Sydney (UTS Insearch), Sydney, Australia hingga lulus pada tahun 2010.
Sementara itu Tifa adalah ahli epidemiologi dan pegiat media sosial yang mempunyai nama lengkap Tifauzia Tyassuma.
Beberapa hari terakhir Tifa gencar menyampaikan ke publik atas dugaannya bahwa ijazah S1 dari UGM milik Jokowi palsu.
Salah satu yang disoroti oleh Tifa adalah penulisan nama Joko Widodo di ijazah yang tidak ditulis dengan tulisan indah.
“Almamater tercinta UGM, memiliki tradisi menuliskan nama lulusannya, dengan tulisan indah, seperti tertera pada ijazah saya. Heran saja, lulusan dengan nama Joko Widodo, mengapa ditulis namanya secara sembarangan,” tulis Tifa pada 10 Oktober 2022.
Tentang dugaan ijazah palsu Jokowi dibantah tegas UGM mulai dari Rektor hingga Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta. Sigit Sunarta menegaskan ijazah milik Jokowi asli.
“Kami melihat format ijazah yang diterima Pak Jokowi dengan ijazah teman yang lulus bersamaan. Di situ formatnya persis, formatnya dengan tulisan halus (tulisan tangan),” kata Sigit, Selasa (11/10/2022). (lna)


Sumber 
joss.co.id
muhamad.hanif.2
aloha.duarr
daratmpv
daratmpv dan 2 lainnya memberi reputasi
1
1.3K
8
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.