arsipsumutAvatar border
TS
arsipsumut
Dokter Tifa Terbukti Cemarkan Nama Baik UGM, Diancam 4 Tahun Penjara


Cuitan Dokter Tifa secara sah telah mencemarkan nama baik UGM sebagai lembaga pendidikan yang senantiasa mempertahankan profesionalitas. (katalogika)


arsipsumut.com


Sah. Cuitan Dokter Tifa telah mencemarkan nama baik Universitas Gadjah Mada (UGM) dapat dijerat Pasal 310 ayat (1) atau 311 ayat (1) KUHP.

Cuitan via Twitter Dokter Tifa sah menuding UGM lalai meluluskan mahasiswanya. Jika dia tak mampu membuktikan, diancam hukuman 4 tahun penjara.

Cuitan Dokter Tifa secara sah telah mencemarkan nama baik UGM sebagai lembaga pendidikan yang senantiasa mempertahankan profesionalitas yang terpercaya.

Pasal 310 ayat (1) KUHP berbunyi;

“Barangsiapa sengaja merusak kehormatan atau nama baik seseorang dengan jalan menuduh dia melakukan sesuatu perbuatan dengan maksud yang nyata akan tersiarnya tuduhan itu, dihukum karena menista, dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp 4.500,-“

Pasal 311 ayat (1) KUHP berbunyi;

“Barangsiapa melakukan kejahatan menista atau menista dengan tulisan, dalam hal ia diizinkan untuk membuktikan tuduhannya itu, jika ia tidak dapat membuktikan dan jika tuduhan itu dilakukannya sedang diketahuinya tidak benar, dihukum karena salah memfitnah dengan hukum penjara selama-lamanya empat tahun.”

Berdasarkan Pasal 310 ayat (1) KUHP tentang penistaan atau penghinaan. Jika tuduhan Dokter Tifa tidak benar, maka dapat dipidana dengan Pasal 311 ayat (1) KUHP mengenai fitnah.

Pengenaan Pasal 310 ayat (1) KUHP atau Pasal 311 ayat (1) KUHP, tergantung pada; Apakah tuduhan tersebut disiarkan untuk kepentingan umum atau membela diri? Apakah tuduhan itu benar atau tidak.

Selama beberapa hari, cuitan Dokter Tifa tak henti menebar tudingan fitnah pada UGM. Pihak UGM sudah sepantasnya melapor ke kepolisian.***


Sumber:

https://www.katalogika.com/hukum/pr-1445146278/dokter-tifa-terbukti-cemarkan-nama-baik-ugm-diancam-4-tahun-penjara


Proloque
endaya
sorken
sorken dan 10 lainnya memberi reputasi
11
3.8K
45
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.