Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

jpnn.comAvatar border
TS
jpnn.com
'Nasdrun' Dinilai Sebagai Sebutan Rasisme dan Ujaran Kebencian

Setelah deklarasi pencapresan Anies Baswedan oleh Partai Nasdem, para pendengung (buzzer) pendukung ’status quo’ ramai menyematkan sebutan ’Nasdrun’ Foto/dok: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

JAKARTA - Sekjen Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI) Raharja Waluya Jati mengimbau kelompok masyarakat sipil untuk melawan kejahatan moral dalam bentuk apapun.

Jati menyebut salah satu pembuatan label terhadap seseorang adalah manifestasi sikap rasis, glorifikasi politik identitas dan ekspresi kebencian bernuansa SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan).

Baca Juga:
Tragedi Kanjuruhan, Kombes Nurul: Kapolri Berkomitmen Usut Tuntas

Seperti diketahui, setelah deklarasi pencapresan Anies Baswedan oleh Partai Nasdem, para pendengung (buzzer) pendukung ’status quo’ ramai menyematkan sebutan ’Nasdrun’ kepada parpol yang dipimpin Surya Paloh.

”Rasisme dan kebencian yang diumbar-umbar itu bertujuan untuk terus menciptakan segregasi politik guna menjaga kepentingan elektoral pihak tertentu pada Pemilu 2024. Tindakan tersebut membahayakan persatuan bangsa dan menjadi ancaman bagi demokrasi Indonesia yang bermartabat,” ujar Raharja Waluya Jati, Senin (10/10).

Menurutnya, tidak setuju kepada suatu kelompok atau figus hal yang biasa. Namun, ketidaksetujuan tersebut semestinya diungkapkan dengan cara yang sehat seperti berargumen dan membantah atau mengkritik gagasan dan kebijakan yang tidak disepakati.

Baca Juga:
Pembalap Muda Indonesia Dominasi Podium ARRC 2022 di Malaysia

"Bukan dengan membuat cap atau label bernuansa rasis kepada pihak yang tidak disetujuinya," ungkapnya.

Menurutnya, pelabelan ’Nasdrun’ itu menunjukkan kekerdilan sikap dan ketidakmampuan bertarung di arena gagasan dan karya.

"Kami bersimpati dan memberikan dukungan kepada Nasdem yang telah membuka pintu perubahan dengan segala risiko politiknya,” lanjutnya.

Jati menilai selama ini upaya hukum belum terasa optimal dalam ’menertibkan’ ulah buzzer, tetapi bukan berarti publik harus pesimistis dan berdiam diri sehingga membiarkan kejahatan moral itu terus terjadi.

"Literasi politik kepada publik luas dengan mengembangkan politik berwatak Indonesia, merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan untuk menangkal ’keganasan’ buzzer status quo," beber Jati.

Baca Juga:
Prabowo-Erick Thohir Dinilai Pasangan Paling Baik

SKI mengembangkan kegiatan literasi politik melalui Program Pendidikan Bernegara. Program ini selain bertujuan untuk menyemai sikap kritis warga terhadap narasi-narasi politik yang mengemuka di ruang publik, juga untuk mengingatkan pentingnya mengembalikan demokrasi Indonesia kepada watak emansipasinya.

Jati menegaskan dalam Pendidikan Bernegara, warga memperoleh pemahaman mengenai lanskap politik dan tujuan bernegara secara tuntas.

"Mereka juga memperoleh pemahaman, mengapa narasi yang dikembangkan buzzer tidak sesuai dengan tujuan bernegara dan kepentingan menjaga kualitas demokrasi Indonesia, serta bagaimana strategi terbaik warga negara untuk menghadapinya,” pungkas Jati. (mcr10/jpnn)

Sumber:
'Nasdrun' Dinilai Sebagai Sebutan Rasisme dan Ujaran Kebencian



PPP Banten Deklarasikan Dukung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024


Diubah oleh jpnn.com 10-10-2022 06:18
pilot2isekai078
scorpiolama
scorpiolama dan pilot2isekai078 memberi reputasi
2
1.8K
35
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.