Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Akademisi Uncen Papua Sarankan Lukas Enembe Ikuti Jejak Nelson Mandela

Akademisi Uncen Papua Sarankan Lukas Enembe Ikuti Jejak Nelson Mandela
Gubernur Papua Lukas Enembe. (Foto: BeritasatuPhoto/Nugie Tangkepayung)
Jakarta, Beritasatu.com – Gubernur Papua, Lukas Enembe disarankan dapat mengikuti jejak Nelson Mandela. Akademisi dari Universitas Cenderawasih (Uncen) Papua, Laus Deo Calvin Rumayom mengatakan Nelson menjadi contoh bagi negara-negara demokrasi.

Gubernur Papua sebagai pemimpin Papua harus bisa mengampuni dirinya sendiri, mengampuni rakyatnya, mengampuni pihak-pihak yang menghakimi dirinya. Karena dengan mengampuni, ia akan mendapatkan pahalanya, mendapatkan apa yang menjadi haknya,” kata Laus, Kamis (6/10/2022).

“Nelson Mandela setelah 27 tahun mendekam dalam penjara, ia tetap menyerukan perdamaian dan pengampunan bagi lawan-lawan politiknya. Nelson Mandela dikenang sebagai tokoh politik yang berani memberikan pengampunan kepada Apartheid. Karena dengan pengampunan itulah, Afrika Selatan kini menjadi bangsa yang besar, bangsa yang dihargai, bangsa yang bermartabat,” imbuhnya.

Diketahui, Lukas Enembe yang tersangka kasus korupsi telah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, dalam panggilan pada 12 dan 26 September 2022, Lukas tak kunjung memenuhi panggilan KPK.

Hal ini membuat penanganan kasus Enembe tersendat. KPK memiliki kewenangan untuk menjemput paksa Lukas Enembe. Namun, KPK memutuskan untuk persuasif agar menghindari konflik dan kekacauan di Papua.

Laus mengatakan kasus Lukas Enembe maupun kasus bupati-bupati lainnya di Papua harus ditangani secara khusus dan hati-hati. Hal ini mengingat mereka berada dalam komunitas masyarakat yang pernah mengalami trauma.

“Kalau terjadi kasus korupsi seperti ini, kita harus jelaskan kepada masyarakat, bahwa kasus ini tidak ada hubungannya dengan soal pelanggaran HAM, tetapi ini adalah murni kasus penyalahgunaan kewenangan,” kata Laus.

Ketua Analisis Papua Strategis ini mengatakan apabila yang digaungkan narasi jemput paksa, atau hal lain tanpa penjelasan lebih spesifik, maka masyarakat akan mempunyai kesimpulan sendiri-sendiri. Dampaknya, kata Laus, Polri akan kesulitan melaksanakan keputusan KPK.

“Persoalan Gubernur Papua ini adalah persoalan kita bersama. Kita tidak boleh biarkan Bapa Lukas sendiri, tidak boleh biarkan Pemerintah Provinsi Papua ini sendiri, tidak boleh biarkan KPK bergerak sendiri, TNI-Polri bergerak sendiri,” imbau Laus.

Laus melihat ada pelajaran berharga yang dapat dipetik dari peristiwa ini. Kejadian ini, katanya, melahirkan sebuah konsep pembangunan Papua dengan satu prespektif baru, yaitu pendekatan antropologis, filosofis, dan partisipatif.

“Pengalaman dari kasus hari ini menjadi sebuah peta demokrasi kita di Papua ke depan dan di Indonesia, bahwa kesalahan-kesalahan yang tejadi di masa lalu selama 20 tahun tentu sudah harus ada di dalam matriks atau statistik,” katanya.

Laus telah menginisiasi suatu gerakan dengan membentuk tim advokasi independen bagi gubernur Papua. Tim ini mengoleksi semua data, informasi untuk dikaji, diolah. Ditegaskan, tim advokasi ini tidak memihak kepada Lukas Enembe maupun KPK, tetapi bersifat independen.

“Advokasi ini diperlukan, supaya jangan ada korban. Supaya jangan masyarakat kita tertipu, jangan masyarakat kita miskin dengan data, sehingga dia bisa mengambil kesimpulan-kesimpulan yang kemudian berimplikasi pada gerakan perlawanan. Terkesan itu terjadi bukan saja karena mobilisasi tetapi karena masyarakat tidak punya pemahaman politik yang baik, tidak punya pengetahuan tentang informasi-informasi mana yang benar dan mana yang hoax,” kata Laus.

https://www.beritasatu.com/news/9858...a-Selengkapnya
Mengikuti jejak Nelson Mandela emoticon-Big Grin

Jenderal TNI Sambangi Kediaman Pribadi Gubernur Lukas Enembe, Lihat

Akademisi Uncen Papua Sarankan Lukas Enembe Ikuti Jejak Nelson Mandela

Kabinda Papua Brigjen TNI Daru Cahyo (kiri) saat bersalaman dengan Gubernur Papua Lukas Enembe. Foto: Source Kuasa Hukum Gubernur Papua.

papua.jpnn.com, JAYAPURA - Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Brigjen TNI Daru Cahyo mendatangi kediaman pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe di Koya Tengah Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Kamis (6/10) sore.

Kedatangan Jenderal TNI bintang satu itu untuk menyampaikan pesan KPK kepada Gubernur Papua Lukas Enembe.

Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona mengatakan pertemuan Kabinda Papua dan Lukas Enembe berlangsung cukup singkat.

"Pertemuan hanya berlangsung sekitar 30 menit saja, karena kondisi kesehatan Pak Gubernur yang belum sepenuhnya pulih," ujar Petrus.

Dia  pun menjelaskan Brigjen TNI Daru Cahyo menyampaikan pesan KPK kepada Gubenur Papua untuk menjalani proses pemeriksaan di Jakarta.

"[/b]Pesan dari KPK supaya Lukas Enembe bisa ke Jakarta untuk mengikuti pemeriksaan[/b]," ucap Petrus.

Apabila kondisi kesehatan tidak memungkinkan, menurut Petrus, KPK akan menyiapkan dokter atau memberikan penanganan medis yang baik.

"Termasuk menjanjikan akan memberikan hak-hak hukum kepada Pak Gubernur," kata Petrus.

Sebagai informasi, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar pada sejak 5 September 2022.


Setelah berstatus tersangka atas dugaan gratifikasi, Gubernur Papua belum menjalani pemeriksaan, meski KPK telah membuat surat panggilan.

Ketidakhadiran Lukas Enembe untuk memenuhi panggilan tersebut lantaran kondisi kesehatannya.(mcr30/jpnn)

https://papua.jpnn.com/papua-terkini...e-lihat?page=2

BIN pun ikut turun tangan..


"Pengacara Tegaskan Rumah Lukas Enembe Dijaga Massa Bukan untuk Halangi KPK"

Akademisi Uncen Papua Sarankan Lukas Enembe Ikuti Jejak Nelson Mandela
Gubernur Papua Lukas Enembe duduk di teras rumahnya. Foto: (Andi Nur Isman/detikcom)
Jayapura - Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona berbicara soal penjagaan massa simpatisan di rumah kliennya. Dia menegaskan penjagaan itu bukan sebagai upaya untuk menghalang-halangi KPK.
"Kita harus melihat materil dari menghalang-halangi bagaimana. Mereka di situ hanya menjaga Bapak Lukas. Tidak ada suatu perbuatan kongkret yang artinya dihalang-halangi," kata Petrus kepada wartawan di Jayapura, Papua, Kamis (6/10/2022).

Menurut Petrus, upaya menghalang-halangi sejauh ini tidak terbukti. Sejumlah orang yang ingin bertemu dengan Lukas Enembe disebutnya tidak ada yang diusir setelah datang.

"Misalnya orang sudah datang lalu diusir. Ini kan tidak. Mereka menjaga Bapak Lukas di situ. Jadi kalau dikatakan menghalang-halangi menurut kami dan adik-adik di depan itu (tidak demikian) karena menjaga Bapak Lukas," terangnya.

Lebih lanjut Petrus menjelaskan, upaya menghalang-halangi baru bisa disebut ketika ada perbuatan nyata. Misalnya dengan menghilangkan atau menghapus dokumen.

"Ada perbuatan materilnya (kalau menghalang-halangi), ada perbuatan nyata yang dilakukan. Menghilangkan barang bukti, atau menghapuskan dokumen dan seterusnya. Atau menambah mengurangi," paparnya.

"Ini kan mereka simpati saja sebagai orang sekampung dari gunung, ya mereka menjaga. Menjaga jangan-jangan... kan gitu. Tidak ada perbuatan yang nyata-nyata menghalangi seperti apa," sambungnya.

Untuk diketahui, Lukas Enembe pertama kali dipanggil dalam kasus dugaan kasus suap dan gratifikasi APBD Provinsi Papua pada tanggal 12 September 2022. Saat itu, Lukas Enembe masih sebagai saksi di tahap penyelidikan.

Namun pemanggilan di Polda Papua saat itu, tidak dihadiri Lukas Enembe. Dia mengutus penasihat hukumnya untuk menjelaskan ketidakhadirannya.



Lalu pada Senin 26 September 2022 KPK menetapkan perkara Lukas Enembe ke tahap penyidikan. KPK melayangkan surat panggilan pertama sebagai tersangka kepada Lukas Enembe.

Panggilan pertama Lukas Enembe sebagai tersangka juga tidak dihadiri. Lukas kembali mengirimkan tim kuasa hukumnya untuk memberikan alasan kesehatan.

https://www.detik.com/sulsel/hukum-d...k-halangi-kpk.

Tapi mereka siap mati buat lawan penjemputan paksa
nomorelies
gabener.edan
skull18
skull18 dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1.5K
38
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.8KThread41.5KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.