Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sangdewikantiAvatar border
TS
sangdewikanti
Presidium Aliran Kepercayaan Batang Minta Pendidikan Anak Penghayat Diakomodasi
Presidium Aliran Kepercayaan Batang Minta Pendidikan Anak Penghayat di SMA Diakomodasi



Presidium Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan yang Maha Esa Indonesia (MLKI) Kabupaten Batang, Yanto/RMOLJateng

Pendidikan kepercayaan untuk anak penghayat di tingkat Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/K) dinilai belum terakomodasi. Selama ini, anak penghayat di tingkat SMA/K masih mengikuti pendidikan agama di sekolahnya.

"Untuk SMA atau SMK belum ada pendidikan penghayat. Itu kan kewenangannya provinsi ya," kata Presidium Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan yang Maha Esa Indonesia (MLKI) Kabupaten Batang, Yanto, Jumat (30/9).

Hal itu relatif tidak masalah, kata Yanto, karena tidak ada diskriminasi. Sebab, di lingkungan masyarakat, aliran kepercayaan atau penghayat sudah dianggap sebagai bagian dari kebudayaan.


Yanto menjelaskan untuk pendidikan penghayat di tingkat SD dan SMP di Batang sudah terakomodir. Beberapa pendidikan penghayat dipusatkan di satu lokasi untuk pembelajarannya.

Diakuinya, bahwa kelemahan penghayat di Kabupaten Batang ada di sumber daya manusia (SDM). Banyak anak penghayat yang hanya lulusan SD serta SMP karena memilih bekerja.

"Selain itu, kami juga ingin umat penghayat kepercayaan bisa menjadi TNI, Polri, dan ASN. Tidak ada masalah, cuma belum terakomodir," jelasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Yanto juga menyebut, selama ini para penghayat tidak mendapatkan bantuan sosial tunai (BST) maupun program keluarga harapan (PKH). Harapannya, kepala desa dan perangkat bisa menjembatani.

Di sisi lain, ia merasa pemerintah sudah mengakomodir umat penghayat kepercayaan. Administrasi di KTP pun sudah mewadahi umat penghayat.

"Penghayat pun kini sudah bisa menikah cara penghayat. Bahkan meninggal dunia pun sudah dengan cara pulosoro," ungkapnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Batang, Ridwan Gaos Natasukmana mengatakan, untuk aliran kepercayaan, sudah ada tim pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaaan dalam masyarakat (Pakem).

Ia mengatakan bahwa selama ini tidak ada diskriminasi dalam kehidupan penghayat di Kabupaten Batang. Kehadiran tim pakem pun menjadi bukti negara melindungi eksistensi mereka.

"Untuk jumlah penganut penghayat di Kabupaten Batang mencapai 1.500-an dan sekitar 61 aliran," bebernya.

Ridwan menambahkan, susunan organisasi Pakem sekretariatnya berada di Kejaksaan Negeri Batang dengan anggotanya Badan Kesbangpol, Disdikbud dan Kantor Kemenag Batang. 

EDITOR: AGUS DWI

https://nusantara.rmol.id/read/2022/...ma-diakomodasi

Setuju dengan hal ini deh


nomorelies
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan nomorelies memberi reputasi
0
674
3
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.