Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
KPK Periksa Lukas Enembe Pekan Depan, 100 Brimob Polda Maluku Dikirim ke Jayapura
KPK Periksa Lukas Enembe Pekan Depan, 100 Brimob Polda Maluku Dikirim ke Jayapura: Ada Apa?


KPK Periksa Lukas Enembe Pekan Depan, 100 Brimob Polda Maluku Dikirim ke Jayapura: Ada Apa?
Tribun-Papua.com/Kompas.com
Ilustrasi Brimob. 100 personel Brimob Maluku dikirim ke Kota Jayapura, Papua. (KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY)
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe, pada Senin (26/9/2022).

Terkini, sebanyak 100 personel Brimob Polda Maluku dikirim ke Jayapura, untuk membantu pengamanan di wilayah ini.

Pengerahan 100 Brimob Polda Maluku itu ke Jayapura menyusul meningkatnya eskalasi gangguan ketertiban keamanan masyarakat, setelah KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.

Betul, kemarin ada 100 anggota Brimob Polda Maluku yang dikirim ke Sentani, Jayapura,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat kepada Kompas.com, Rabu (21/9/2022).

Ia mengatakan, 100 personel Brimob yang berstatus di bawah kendali operasi (BKO) itu akan membantu personel Polda Papua untuk mengamankan wilayah itu.

Termasuk, menjaga keamanan saat demonstrasi mendukung Lukas Enembe.


Jadi kita BKO ke sana, nanti di Polda Papua yang gunakan, untuk mengantisipasi itu juga (demo) daan ancaman kerawanan lainnya,” katanya.

Sebanyak 100 personel Brimob Polda Maluku itu telah diterbangkan ke Jayapura menggunakan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-5799 dari Bandara Pattimura Ambon, Selasa (20/9/2022).

Sebelum diberangkatkan, 100 anggota Brimob itu telah mengikuti upacara pelepasan yang dipimpin Kepala Biro Operasional Polda Maluku Kombes Pol Asep Saifudin di lapangan Polda Maluku, Tantui, Ambon.

Pasukan Brimob yang berjumlah satu satuan setingkat kompi ini dipimpin oleh Komandan Batalyon A Pelopor Polda Maluku, Kompol Denny Sandera.

Senin Depan KPK Periksa Lukas Enembe

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe, pada Senin (26/9/2022).

KPK pun telah mengirim surat pemanggilan kedua kepada Lukas Enembe.

Hal ini dikatakan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (22/9/2022).

Ali mengingatkan, pemeriksaan tersebut merupakan kesempatan bagi Lukas Enembe untuk menjelaskan terkait dugaan korupsi yang menjeratnya kepada penyidik.

Ia juga menyebut narasi yang dibangun pihak Lukas Enembe di ruang publik tidak bisa menjadi dasar pembuktian perkara pidana.

Lebih lanjut, juru bicara berlatar jaksa tersebut menegaskan penindakan terhadap Lukas sudah memenuhi prosedur dan ketentuan hukum.

“Hak-hak tersangka pun kami pastikan diperhatikan sebagaimana koridor hukum berlaku,” kata Ali Fikri.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi. Sedianya, ia dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 12 September 2022.

Namun, Lukas tidak memenuhi panggilan tersebut. Selain itu, rumahnya di Papua juga dijaga massa. (*)


https://papua.tribunnews.com/2022/09...-apa?page=all.


Surat Panggilan Kedua Dilayangkan KPK, Rumah Lukas Enembe Masih Dijaga Ketat Massa



Sejumlah massa masih menjaga ketat kediaman pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe pasca-KPK melayangkan surat pemanggilan kedua. (Foto: Tangkapan Layar/Ist)

JAYAPURA, iNews.id - Ratusan massa masih menjaga secara ketat kediaman pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Kamis (22/9/2022).

Massa bersiaga membawa senjata tradisional untuk menjaga Lukas Enembe pascaditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, KPK telah melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap Lukas Enembe hari ini. Pemeriksaan direncanakan bakal dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (26/9/2022).

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Dean Mackbon pun mengimbau masyarakat yang menjaga kediaman pribadi Gubernur Papua Lukas Enembe di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, kembali ke rumah masing-masing.

Kerumunan massa dikhawatirkan akan mengganggu ketertiban masyarakat dan kesehatan Lukas Enembe.

"Kami mengimbau kepada massa di sana untuk bisa kembali ke tempat masing-masing. Jangan menjadikan situasi yang nanti menciptakan kekhawatiran masyarakat sekitar," kata Victor Dean Mackbon, Kamis (22/9/2022).

Dia menambahkan, pihaknya telah menyiagakan ribuan personel untuk mengantisipasi peristiwa yang tidak diinginkan. Pihaknya juga menggelar patroli rutin di Kota Jayapura.

Pascaaksi demonstrasi massa pendukung Lukas Enembe pada Selasa (20/9/2022), situasi di Kota Jayapura aman dan kondusif. Aktivitas masyarakat sudah kembali berjalan normal.

Sementara itu, situasi terkini di Gedung Negara Jayapura atau rumah dinas Gubernur Papua tampak sepi. Tak terlihat adanya aktivitas pada bangunan tersebut.

Namun, sejumlah anggota Brimob Polda Papua terlihat berjaga-jaga di depan bangunan.

Pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 5 September 2022 lalu, ribuan masyarakat pendukung Lukas Enembe secara spontan menjaga kediamanan pribadinya di Koya Tengah.

Lukas Enembe selama ini lebih memilih tinggal di kediaman pribadinya di daerah Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.

Sebelumnya, ratusan massa menggelar aksi demonstrasi Save Lukas Enembe pada Selasa (20/9/2022).

Mereka memprotes langkah KPK yang menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dugaan gratifikasi senilai Rp1 Miliar.

Massa juga mengeklaim langkah KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka merupakan bentuk kriminalisasi terhadap pemimpin besar Papua.

Aksi demonstrasi yang dilakukan Koalisi Rakyat Papua (KRP) rencananya akan kembali digelar dengan menurunkan massa lebih banyak pada Rabu (28/9/2022) pekan depan hingga KPK memberhentikan perkara yang menjerat Lukas Enembe.

https://papua.inews.id/berita/surat-...tat-massa/all.


Persiapan mengantisipasi kejadian yang buruk emoticon-Big Grin
Ada ribuan orang yang jaga rumah Lukas Enembe dengan banyak senjata tradisional
Mau jemput paksa resiko dihujani panah....
kalau ditembak balik bisa dituduh pelanggaran HAM emoticon-Hammer2

Tadi ada demo juga di KPK sama simpatisan Lukas Enembe

Massa Warga Papua Geruduk KPK Protes Status Tersangka Lukas Enembe



Sejumlah warga Papua yang mengatasnamakan Front Rakyat dan Imapa Jadetabek menggeruduk Gedung Merah Putih KPK menuntut lembaga antirasuah menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Papua Lukas Enembe. Foto: CNN Indonesia/Ryan Suhendra
Jakarta, CNN Indonesia -- Puluhan warga Papua yang mengatasnamakan Front Rakyat dan Imapa Jadetabek menggeruduk Gedung Merah Putih KPK menuntut lembaga antirasuah menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Papua Lukas Enembe.
Ini kali pertama KPK didemo secara langsung setelah resmi mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi Lukas Enembe beberapa waktu lalu.

Pantauan CNNIndonesia.com di Gedung Dwiwarna KPK, demonstrasi tersebut dimulai sekitar pukul 10.35 WIB. Mereka turut membentangkan banner bertuliskan 'KPK Stop Kriminalisasi Gubernur Papua'. Wajah Lukas Enembe terpampang dalam banner dimaksud. Beberapa peserta aksi turut memegang poster dengan bunyi pesan serupa.

Adapun sejumlah aparat kepolisian turut menjaga aksi menyampaikan pendapat tersebut agar berjalan dengan tertib. Hingga berita ini ditulis, kegiatan masih berlangsung.

"Kita ada di sini karena kita tahu Bapak Lukas Enembe tidak bersalah. KPK tolong hentikan kriminalisasi terhadap Bapak Lukas Enembe," seru salah seorang orator melalui pengeras suara, Kamis (22/9).

"Cabut segera penetapan tersangka kasus gratifikasi terhadap Bapak Lukas Enembe. Save Lukas Enembe," sambungnya.

KPK sejauh ini belum bisa memeriksa Enembe yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pemeriksaan perdana Enembe sebagai saksi di Papua pada Senin (12/9) lalu gagal terlaksana lantaran yang bersangkutan mengaku sedang sakit.

Lembaga antirasuah pun melayangkan surat panggilan kedua kepada Enembe untuk hadir dalam pemeriksaan pada Senin, 26 September 2022. Enembe akan diperiksa sebagai tersangka. Namun, dalam prosesnya, simpatisan Enembe melakukan perlawanan.


Kemarin, Selasa (20/9), polisi menangkap setidaknya 14 orang terkait aksi demontrasi membela Lukas Enembe yang digelar oleh elemen Koalisi Rakyat Papua (KRP) di Kota Jayapura, Papua.

Belasan orang itu ditangkap karena kedapatan membawa senjata api, senjata tajam, hingga alat perang tradisional dalam berdemonstrasi.

Adapun KPK mengumumkan telah menjerat Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Meski tidak menyampaikan secara detail perihal kasusnya, KPK menyinggung penyalahgunaan dana otonomi khusus (otsus).

Enembe telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023. Langkah itu dilakukan guna kelancaran proses penyidikan.

(ryn/ain)

https://www.cnnindonesia.com/nasiona...-lukas-enembe.

Demonya udah sampai di Jakarta..
Apakah beberapa dari mereka sama dengan yang demo minta referendum di Jakarta emoticon-Hammer2
Kabarnya Lukas Enembe hampir mau keluar dari rumah kata koresponden Metro TV di Jayapura emoticon-Big Grin


nomorelies
pilot2isekai078
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan 5 lainnya memberi reputasi
6
1.5K
29
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.