Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

pilot2isekai078Avatar border
TS
pilot2isekai078
Wagub DKI Ungkap Pergub Penggusuran Era Ahok Dicabut Sebelum 16 Oktober
Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Jumat, 30 Sep 2022 19:35 WIB


Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menemui massa aksi yang menuntut pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak dari Pemprov DKI. Kepada massa aksi, Riza berjanji Pergub era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dicabut sebelum dirinya purnatugas.

Adapun, massa yang menggelar aksi hari ini datang dari Koalisi Rakyat Menolak Penggusuran (KRMP). Riza awalnya menjelaskan selama lima tahun terakhir, pihaknya tak pernah melakukan penggusuran. Ucapan Riza itu lantas disambut oleh sorakan massa aksi.

"Pertama saya sangat menghormati dan menghargai teman-teman dari masyarakat, mahasiswa, dan lain-lain yang meminta tidak boleh ada penggusuran di DKI Jakarta. Kedua selama lima tahun ini kami tidak pernah melakukan penggusuran," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (30/9/2022).

"Bohong!" teriak warga.

"Yang mana coba? Yang mana?," balas warga lainnya.

Massa aksi lantas menagih janji Gubernur Anies Baswedan yang ingin mencabut Pergub penggusuran era Ahok itu. Mereka kemudian mengancam akan menduduki Balai Kota DKI Jakarta apabila Pergub itu tak kunjung dicabut.

"Kepastian? kita nggak butuh proses mengulang, jika dalam dua minggu tidak dicabut kami pastikan kami sendiri yang akan menduduki Balai Kota," kata salah satu perwakilan massa aksi.

"Satu lagi Pak, kewenangan mencabut itu tidak ada di Mendagri, dia cuma fasilitasi, jadi sekarang yang kita tunggu komitmen gubernur, mau cabut apa enggak Pak, soalnya kalau kita dipimpin oleh Pj Gubernur, bisa seluas apa kewenangannnya?" lanjut massa aksi itu.

Riza lalu menyatakan saat ini Pergub penggusuran sedang dalam proses pencabutan. Dia pun memastikan Pergub era Ahok itu akan dicabut sebelum 16 Oktober 2022 mendatang.

"Tadi sudah saya sampaikan insyaallah sebelum 16 Oktober Pergubnya sudah dicabut," ujar Riza.

Riza juga menjawab pertanyaan demonstran soal kewenangan Pj Gubernur pengganti Anies Baswedan. Riza menyatakan Pj Gubernur memiliki kewenangan yang sama dengan Gubernur definitif.

"Ini tidak ada pilkada, serentak, karena itu kewenangan Pj itu sama seperti gubernur definitif. Kalau tidak definitif, tidak bisa penyusunan anggaran, tidak bisa buat kebijakan, tidak bisa ada pembangunan. Jadi tolong bedakan Pj berbeda. Tapi saya nggak mau debat, silakan dari LBH baca nanti bisa diskusi. Pokoknya prinsipnya Pj berbeda," terangnya.

Riza dan para peserta demo lantas bernegosiasi memastikan janji ini segera dituntaskan. Karena itu, keduanya sepakat akan menggelar pertemuan lanjutan pada Senin, 3 Oktober 2022 mendatang untuk membahas lebih lanjut.

"Kawan-kawan tim negosiator untuk memastikan agar supaya pertemuan ini ada tidak lanjut. Kita jadwalkan kita akan bertemu di hari Senin bagaimana?" tanya salah seorang peserta aksi.

"Setuju setuju" teriak pendemo lain.

"Atur waktunya perwakilan ketemu saya. Perwakilan ya, nggak usah ramai-ramai. Lima orang cukup," balas Wagub Riza.

"Pak, kami, Senin, 10 orang ke Balai Kota bertemu untuk mendapatkan pernyataan tertulis, atau nggak kami mendapatkan informasi secara tertulis. Katanya mau difasilitasi didaftarinnya hari Senin kan? Itu yang kita minta," balas demonstran.

"Iya nanti dijelaskan ya," jawab Riza lagi.

detik.com




gabener.edan
valkyr9
valkyr9 dan gabener.edan memberi reputasi
2
1.6K
30
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.