Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

perojolan13Avatar border
TS
perojolan13
Suntik Modal Garuda hingga Bank Tanah, Sri Mulyani Minta Tambahan PMN Rp15,5 Triliun
Suntik Modal Garuda hingga Bank Tanah, Sri Mulyani Minta Tambahan PMN Rp15,5 Triliun

Suntik Modal Garuda hingga Bank Tanah, Sri Mulyani Minta Tambahan PMN Rp15,5 Triliun

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Garuda Indonesia dan PT Hutama Karya, serta Badan Bank Tanah sebesar Rp 15,5 triliun. Sesuai undang-undang APBN dana tersebut dapat diambil dari cadangan pembiayaan sebesar Rp21,48 triliun. "Dalam UU APBN di mana ada cadangan pembiayaan sebesar Rp21,48 triliun itu kami mengusulkan diambil dari situ," ujar Sri Mulyani saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Kamis (22/9/2022).

Baca Juga: Sri Mulyani: Utang RI Lebih Terkendali Dibandingkan Negara Lain

Terkait PMN yang diberikan kepada Garuda Indonesia sesudah terjadi kesepakatan perdamaian dengan kreditur yang sudah disahkan melalui putusan homologasi. "Jadi PMN masuk setelah balance sheet Garuda sudah lebih manageable dan negosiasi dengan kreditur sudah dilakukan dan disahkan dalam putusan pengadilan homologasi," katanya.
Dia menjelaskan bahwa rencananya sebanyak Rp4,5 triliun atau 60 persen dari PMN untuk Garuda Indonesia akan digunakan untuk restorasi dan pengelolaan, serta Rp3 triliun atau 40 persen sisanya akan diberikan sebagai tambahan modal kerja. Sementara untuk Hutama Karya senilai Rp7,5 triliun, sehingga total PMN untuk Hutama Karya menjadi Rp31,3 triliun di 2022. "Dengan tujuan selesaikan konstruksi terutama Tol Sumatra Tahap I dan kami akan selalu lakukan indikator kinerja seperti yang disampaikan kepada Komisi XI DPR RI," katanya.

Baca Juga: Sri Mulyani Siapkan Dana Bansos Rp479,1 Triliun Tahun Depan

Sementara, Badan Bank Tanah juga akan mendapatkan PMN senilai Rp500 miliar untuk memperoleh tanah seluas 14.086 hektare dan pengembangan tanah 444,5 hektare serta sebagai tambahan modal kerja. Pemberian PMN tersebut akan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari Komisi XI DPR RI di mana pembahasan secara mendalam akan dilanjutkan pada rapat kerja selanjutnya. "Pembentukan Bank Tanah ini adalah mandat UU Cipta Kerja. Kita tetap akan mengikuti peraturan pemerintah, baik yang diatur dalam UU APBN maupun peraturan terutama menyangkut harga tanah," terang Sri Mulyani.

https://ekbis.sindonews.com/read/892...iun-1663830566

Suntik Modal Garuda dan Bank Tanah gan
nomorelies
nomorelies memberi reputasi
1
1.1K
10
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.