Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

fienkaAvatar border
TS
fienka
Polisi Mau Tambah 73 Kamera Tilang Elektronik di Jakarta



JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) akan terus ditingkatkan di Indonesia. Salah satu buktinya, adalah semakin luas area diterapkannya ETLE Mobile di beberapa daerah kota besar.

Tak hanya itu, rencananya Polda Metro Jaya juga akan menambah puluhan kamera ETLE di sejumlah wilayah hukumya, mulai tahun depan.

“Kami masih menambah titik-titik, jadi di tahun 2023 ini ada 73 titik lagi yang akan ditambahkan. Wilayah Jakarta Raya ini kan 1×24 jam ada aktivitas masyarakat jadi kamera ETLE ini akan dipasang menyeluruh,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, disitat dari NTMC Polri, Kamis (22/9/2022).

Latif mengatakan 73 Kamera ETLE ini akan terpasang di sejumlah ruas jalan yang belum ada kamera elektronik. Wilayah itu mulai jalan protokol hingga ruas jalan penyangga menuju Jakarta.

Pihaknya telah memetakan 73 titik di wilayah Polda Metro Jaya yang nantinya akan terpasang ETLE pada 2023. Ia menyebut ruas jalan itu merupakan daerah yang memiliki aktivitas masyarakat 24 jam nonstop.

“Tentunya jalan protokol dan di jalan yang aktivitas masyarakat yang terjadi 1×24 jam,” ucapnya.

Ia juga berharap pengawasan ETLE ini bakal menghadirkan penindakan hukum lalu lintas yang transparan di masyarakat.

“Dengan penindakan secara elektronik ini betul-betul transparansi dalam hal penindakan hukum bisa dirasakan masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, Latif mengatakan penindakan elektronik itu nantinya bakal terus dikembangkan. Pihaknya berharap seluruh ruas jalan di Jakarta dan wilayah aglomerasi telah terpasang ETLE.

Menurut Latif, setelah mayoritas ruas jalan terpasang ETLE, pihaknya bakal segera meniadakan penilangan manual di jalan.

“Secara keseluruhan, ketika ruas jalan telah terawasi, tidak boleh ada lagi tilang manual. Tapi, karena ada beberapa ruas jalan belum terpasang ETLE, itu harus pengawasan manual,” kata dia.

“Tapi nanti kalau ETLE mobile sudah ada, ETLE statis sudah terpasang di mana-mana, seluruh lokasi ter-cover ETLE ya sudah tidak ada lagi tilang manual. Jadi tidak terjadi lagi penyalahgunaan wewenang dan transparansi penegakan hukum bisa terwujud,” lanjutnya

https://otomotif.kompas.com/read/202...nik-di-jakarta

Tetep ga bisa bakal menindak plat-plat sakti yg masuk busway, dll. Kenapa? Karena dibalik kamera yg otomatis tsb, masih dibutuhkan tenaga manusia di control room untuk mengeksekusi mana aja yg dapat surat cinta.
odjay05
capung1
capung1 dan odjay05 memberi reputasi
2
876
21
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.