- Beranda
- Berita dan Politik
KPK Tetapkan Hakim Agung Sudrajad Tersangka Suap Pengurusan Perkara di MA
...
TS
samsol...
KPK Tetapkan Hakim Agung Sudrajad Tersangka Suap Pengurusan Perkara di MA
Jakarta - KPK menetapkan Sudrajad Dimyati, Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA) terkait suap pengurusan perkara di MA. Sudrajad ditetapkan sebagai tersangka bersama sembilan orang lainnya.
"Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang cukup, maka penyidik menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka sebagai berikut: Pertama, ST hakim agung pada MA RI; kedua ETP hakim yudisial/panitera pengganti pada MA," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (23/9/2022).
Dari kesepuluh tersangka itu, 6 di antaranya langsung dilakukan penahanan. Keenam orang yang langsung ditahan itu adalah Elly Tri Pangestu, Desy Yustria, Muhajir Habibie, Albasri, Yosep Parera, dan Eko Suparno.
"Terkait kebutuhan penyidikan, Tim Penyidik menahan para Tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 23 September 2022 sampai dengan 12 Oktober 2022," imbuh Firli.
Sebelumnya, KPK menggelar OTT secara paralel di kantor MA, Jakarta, dan di Semarang, Jawa Tengah, beberapa hari lalu. Dalam OTT tersebut diamankan sebanyak 8 orang.
"Pada kegiatan tangkap tangan, tim KPK telah mengamankan 8 orang pada hari Rabu (19/9/2022) pukul 15.30 WIB di wilayah Jakarta dan di Semarang sebanyak 8 orang sebagai berikut," ucap Firli.
https://news.detik.com/berita/d-6307...-perkara-di-ma
Melihat masifnya penyunatan yg terjadi kepada pelaku koruptor di MA maka tdk heran ada yg ketangkap kasus pengurusan perkara.
Pepatah bijak dri mpu wakanda.
Ikan di satu kolam akan terliat berbeda2 namun hakikinya mereka sama2 tau kehidupan di kolam tersebut sehari2nya
"Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang cukup, maka penyidik menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka sebagai berikut: Pertama, ST hakim agung pada MA RI; kedua ETP hakim yudisial/panitera pengganti pada MA," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (23/9/2022).
Dari kesepuluh tersangka itu, 6 di antaranya langsung dilakukan penahanan. Keenam orang yang langsung ditahan itu adalah Elly Tri Pangestu, Desy Yustria, Muhajir Habibie, Albasri, Yosep Parera, dan Eko Suparno.
"Terkait kebutuhan penyidikan, Tim Penyidik menahan para Tersangka untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 23 September 2022 sampai dengan 12 Oktober 2022," imbuh Firli.
Sebelumnya, KPK menggelar OTT secara paralel di kantor MA, Jakarta, dan di Semarang, Jawa Tengah, beberapa hari lalu. Dalam OTT tersebut diamankan sebanyak 8 orang.
"Pada kegiatan tangkap tangan, tim KPK telah mengamankan 8 orang pada hari Rabu (19/9/2022) pukul 15.30 WIB di wilayah Jakarta dan di Semarang sebanyak 8 orang sebagai berikut," ucap Firli.
https://news.detik.com/berita/d-6307...-perkara-di-ma
Melihat masifnya penyunatan yg terjadi kepada pelaku koruptor di MA maka tdk heran ada yg ketangkap kasus pengurusan perkara.
Pepatah bijak dri mpu wakanda.
Ikan di satu kolam akan terliat berbeda2 namun hakikinya mereka sama2 tau kehidupan di kolam tersebut sehari2nya
falin182 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.5K
31
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
676.4KThread•45.9KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya