Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

lingkarpolitikAvatar border
TS
lingkarpolitik
Puan Ingatkan Tim Anti Bjorka Cs Harus Selesaikan Kasus Kebocoran Data
Puan Ingatkan Tim Anti Bjorka Cs Harus Selesaikan Kasus Kebocoran Data




Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Data untuk mengatasi persoalan kebocoran data dan kejahatan siber secara menyeluruh, termasuk yang dilancarkan hacker Bjorka. Ketua DPR Puan Maharani mengatakan Satgas Perlindungan Data harus bisa menumpas permasalahan itu.

Menurutnya, kasus kebocoran data bukan hanya dari fenomena Bjorka semata. Disampaikannya, kasus kebocoran data di Indonesia sudah banyak terjadi sejak beberapa tahun terakhir, sehingga harus ada jalan keluarnya.

"Kami harapkan Satgas Perlindungan Data yang dibentuk pemerintah dengan melibatkan sejumlah kementerian/lembaga bisa menyelesaikan kasus-kasus kebocoran data secara menyeluruh. Jadi jangan hanya untuk menyelesaikan kebocoran data dari peretas Bjorka, tapi semuanya," kata Puan dalam keterangan persnya seperti dikutip detikINET, Minggu (18/9/2022).

Sebagai informasi, Satgas Perlindungan Data atau yang sebelumnya disebutkan emergency response team ini terdiri dari unsur Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Polri.

Adapun, hacker yang mengatasnamakan dirinya Bjorka ini telah membocorkan data milik warga Indonesia milik sejumlah instansi dan juga mengumbarkan data pribadi pejabat tinggi pemerintah yang diduga bersumber kebocoran data registrasi SIM card, KPU, hingga surat-menyurat milik Presiden Jokowi.

"Masalah kebocoran data sebenarnya kan sudah masif terjadi sebelum ini. Masalah kebocoran data juga bukan hanya menyangkut keamanan negara, tapi juga sudah tidak terhitung lagi data pribadi warga yang dibocorkan," ucap Puan.

Untuk itu, DPR mendorong agar Satgas Perlindungan Data melakukan investigasi besar-besaran. Mengingat, kata Puan, data-data masyarakat yang bocor menyangkut identitas pribadi.

"Kita tidak bisa hanya fokus pada data-data milik negara saja, tapi mengabaikan kebocoran data pribadi rakyat," tegas Puan.

Puan pun menyoroti Laporan Global Data Breach Statistics (Surfshark) triwulan III-2022 yang menempatkan Indonesia di peringkat ketiga sebagai negara yang paling banyak mengalami peretasan data. Dalam laporan itu disebutkan bahwa Indonesia mengalami 12,7 juta aksi peretasan.

"Data kesehatan masyarakat tersebar, belum lagi kebocoran informasi pribadi yang digunakan oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk memasarkan produk mereka. Ini sangat mengganggu dan merugikan masyarakat," ujar Puan.

Mantan Menko PMK itu mengatakan, kejahatan siber juga menyerang instansi maupun penyelenggara sistem elektronik (PSE) swasta. Oleh karena itu, Puan meminta Pemerintah memberi perlindungan keamanan bagi semua pihak.

"DPR berharap, investigasi menyeluruh bisa menemukan kementerian/lembaga, maupun instansi yang selama ini sering mendapat serangan siber dan/atau rentan diretas. Dengan begitu ada evaluasi yang kemudian dapat dilakukan peningkatan sistem dan upaya pencegahan serangan kejahatan siber," ungkapnya.

Ia juga kembali mengingatkan pentingnya dilakukan audit sistem keamanan siber negara. Hal ini mengingat kasus kebocoran data dan serangan siber terus menerus terjadi.

"Dan tentunya harus dibangun sistem keamanan siber yang lebih canggih lagi, termasuk peningkatan sumber daya manusia (SDM) di bidang teknologi yang mumpuni," tuturnya.

Puan juga memastikan DPR akan terus melakukan pengawasan terhadap upaya yang dilakukan Pemerintah untuk mengatasi masalah kebocoran data. Apalagi Satgas Perlindungan Data yang dibuat Pemerintah sejalan dengan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) yang mengamanatkan dibentuknya lembaga otoritas perlindungan data pribadi.

"Melalui Komisi I yang juga akan membentuk panitia kerja (Panja) Kebocoran Data, DPR akan terus mengawal persoalan kebocoran data yang terjadi. Dan DPR berkomitmen melindungi data pribadi masyarakat melalui RUU PDP yang sebentar lagi akan disahkan," pungkas Puan.

https://www.detik.com/bali/berita/d-...kebocoran-data

s.c.a.
nomorelies
Verial
Verial dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.3K
14
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.