Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dragonroarAvatar border
TS
dragonroar
Miris! Pintu Masuk Pura Ditembok, PHDI Belum Putuskan Apapun
Miris! Pintu Masuk Pura Ditembok, PHDI Belum Putuskan Apapun
 
- 15 September 2022, 13:21 WIB
Pintu Masuk Pura Dalem Bingin Ambe Ditembok /Dok. Ariek Putra Wijaya Kusuma/Bulelengpost


BULELENGPOST.COM - Ramai pemberitaan mengenai Pintu Masuk Pura Ditembok atau akses masuk (pintu pemedalan_red) ditembok permanen menjadi kost-kostan di Denpasar.
Hal ini membuat masyarakat di Bali tidak habis pikir, kok bisa Pintu Masuk Pura Ditembok? Padahal Pura ini sudah berdiri lama.
Kasus Pintu Masuk Pura Ditembok yang terjadi di Pura Dalem Bingin Ambe Denpasar Barat mendapat perhatian serius dari Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali dan PHDI Kota Denpasar dan sampai saat ini belum menemui titik terang.

Sebelumnya, pada Kamis, 19 Mei 2022 sudah digelar pertemuan di Kantor PHDI Denpasar yang memanggil seluruh pihak yang ada kaitannya dengan ditemboknya akses masuk ke Pura Dalem Bingin Ambe. Namun belum menghasilkan keputusan apapun hanya sebatas mediasi.
Ketua PHDI Bali I Wayan Kenak dan Ketua PHDI Denpasar I Made Arka menyampaikan sudah mendengarkan penjelasan dan masukan dari seluruh pihak yang terkait dengan permasalahan tersebut melalui mekanisme mediasi antar kedua belah pihak.

Sementara itu, Made Arka, Ketua PHDI Denpasar saat bertemu dengan perwakilan pengempon Pura Dalem Bingin Ambe pada Rabu, 14 September 2022 menyampaikan belum bisa memutuskan apapun dalam pertemuan tersebut.
Made Arka menyebut tidak bisa memutuskan sendiri mengenai kasus ini dan segera akan berdiskusi dengan tim terkait di PHDI Denpasar.

"Saat ini saya belum bisa memutuskan apapun. Saya akan berdiskusi dengan tim di PHDI dan kedua belah pihak untuk mencarikan solusi permasalahan ini," kata Made Arka.
Made Arka menyampaikan bahwa pemilik kost-kostan sudah bersedia memberikan akses masuk selebar 2 meter (200cm) dengan cara membongkar tembok yang sudah dibangun permanen.

Namun, akses tersebut dianggap kurang pas oleh pihak pengempon Pura, karena pada awalnya pintu masuk Pura Dalem Bingin Ambe menghadap ke selatan dan tembus di Jalan Ternate Denpasar.
Disisi lain, Ketut Putra Ismaya Jaya (Jero Bima) Ketua Yayasan Kesatria Keris Bali sangat menyayangkan dan kecewa dengan hasil mediasi tersebut yang menyebut jalan 2 meter bahkan berbelok berbentuk L tidak sesuai dengan Kosala Kosali.

"Saya sebagai orang Bali dan orang Hindu sangat kecewa sekali atas apa yang diberikan oleh saudara kami yang notabene sudah berpindah agama yang dulu sebagai pengempon dan mendapat waris dari tanah ini yang seharusnya ikut menjaga Pura ini. Rasa Ketuhanan dan rasa keimanannya tidak ada bagi saya," kata Jro Bima.

Jro Bima juga akan terus mengawal kasus ini dan menunggu keputusan dari PHDI. Jika hasilnya belum memuaskan, dirinya bersama pihak pengempon Pura akan melakukan gerakan-gerakan hukum dan menggalang massa masyarakat Hindu Bali untuk peduli terkait kasus ini.

"Bisa saja nanti ada gerakan-gerakan hukum dan menggalang massa Hindu Bali apakah akan urunan Rp50.000 ketika dia (pemilik kost-kostan_red) minta dibeli tempat ini atau kita akan demo besar-besaran nantinya," tegas Jro Bima.
Sementara itu, Kadek Mariata salah satu pengempon Pura Dalem Bingin Ambe menyampaikan PHDI harusnya melihat perolehan awal tanah ini.

Lokasi Pura ini ada sebelum NKRI ini ada, jadi secara aturan hukum adat dan budaya Bali, tanah ini adalah tanah dari pelaba Pura.
"PHDI seharusnya mengambil langkah-langkah hukum dan bidang hukumnya harus mampu mengorek-ngorek isi dari perjalanan sejarah tanah ini. Kita sebagai umat Hindu harusnya mampu menjaga harga diri kita, jangan-jangan nanti ada mall besar depan Pura kita, ini masalah bersama," tegas Kadek Mariata.

Dirinya juga kecewa lantaran jalan kelak-kelok yang diberikan oleh pemilik tanah tidak sesuai dengan jalan aslinya sebagai pintu masuk Pura yaitu tembus di jalan Ternate Denpasar.
Pura Dalem Bingin Ambe merupakan sebuah tempat ibadah yang bisa dibilang bagian dari situs sejarah, semestinya harus dijaga dan dilestarikan malah mengalami degradasi.

Gilanya lagi, jeroan (Mandala Utama) yang tersisa malah ditembok, sehingga tidak ada jalan keluar masuk bagi umat hindu melakukan ibadah persembahyangan.
Berapa patung tua dalam pura yang sudah termakan usia menjadi saksi bisu, bagaimana negara melakukan pembiaran terhadap tindakan yang jauh dari norma hukum dan norma agama.

Miris memang, tapi itulah fakta terjadi terhadap Pura Bingin Ambe di Kota Denpasar Bali saat ini.
Mesti menyebut konsepsi Tri Mandala Pura (jeroan, jaba tengah dan jabo sisi sebagai satu kesatuan utuh) merupakan harga mati, namun hal itu hanya hisapan jempol ketika dihadapkan pada tahapan negosiasi dan mediasi terhadap lahan yang sudah disertifikatkan.

Banyak pihak menyayangkan langkah PHDI hasil Mahasabha ini mencerminkan ketidaktegasan yang justru bisa menjadi ancaman pura lain atau situs sejarah (pura hindu tua) yang lahannya dapat disertifikatkan lalu dilakukan mediasi dan negosiasi.

https://buleleng.pikiran-rakyat.com/...papun?page=all

Diubah oleh dragonroar 17-09-2022 04:23
muhamad.hanif.2
news.bpln
Proloque
Proloque dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.4K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.1KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.