- Beranda
- Berita dan Politik
Menag Yaqut Siap Cabut Izin Ponpes Gontor Jika Terbukti Ada Kekerasan Sistematis
...
TS
pilotreincarnat
Menag Yaqut Siap Cabut Izin Ponpes Gontor Jika Terbukti Ada Kekerasan Sistematis
Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari
Rabu, 07 September 2022 | 11:41 WIB
GIF
Suara.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan kalau pihaknya masih melakukan pendalaman terkait adanya kasus kekerasan yang menyebabkan seorang santri berinisial AM (17) meninggal dunia. Yaqut menyebut kalau izin operasional Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur bisa saja dicabut.
Pencabutan itu bisa dilakukan apabila Ponpes Gontor terbukti melakukan kekerasan secara sistematis.
"Yang bisa kami lakukan adalah jika itu terbukti secara sistematis pesantren melakukan kekerasan, pelecehan dan seterusnya, kita cabut izin operasionalnya. Karena izin operasional pesantren itu ada di Kemenag," kata Yaqut di Mabes AD, Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Kendati demikian, Kementerian Agama (Kemenag) masih belum bisa menetapkan kepada siapa sanksi yang layak diberikan. Apakah sanksi bagi para pelaku kekerasan atau kepada pihak ponpes.
"Kami lihat dulu nanti dalam kasus ini sistematis atau sanksi. Sanksi kan sanksi hukum," ucapnya.
Di sisi lain, Yaqut menuturkan kalau Kemenag bisa melakukan pengawasan terhadap pondok pesantren. Akan tetapi, ia menggarisbawahi kalau Kemenag juga tidak bisa melakukan intervensi lantaran ponpes bersifat sebagai lembaga yang independen.
"Tapi kalau disebut kami melakukan intervensi atau campur tangan yang dalam, dalam pesantren itu enggak bisa. Karena itu lembaga yang sangat independen dan tidak struktural di bawah kementerian."
Suara.com
Rabu, 07 September 2022 | 11:41 WIB
GIF
Suara.com - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan kalau pihaknya masih melakukan pendalaman terkait adanya kasus kekerasan yang menyebabkan seorang santri berinisial AM (17) meninggal dunia. Yaqut menyebut kalau izin operasional Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur bisa saja dicabut.
Pencabutan itu bisa dilakukan apabila Ponpes Gontor terbukti melakukan kekerasan secara sistematis.
"Yang bisa kami lakukan adalah jika itu terbukti secara sistematis pesantren melakukan kekerasan, pelecehan dan seterusnya, kita cabut izin operasionalnya. Karena izin operasional pesantren itu ada di Kemenag," kata Yaqut di Mabes AD, Jakarta, Rabu (7/9/2022).
Kendati demikian, Kementerian Agama (Kemenag) masih belum bisa menetapkan kepada siapa sanksi yang layak diberikan. Apakah sanksi bagi para pelaku kekerasan atau kepada pihak ponpes.
"Kami lihat dulu nanti dalam kasus ini sistematis atau sanksi. Sanksi kan sanksi hukum," ucapnya.
Di sisi lain, Yaqut menuturkan kalau Kemenag bisa melakukan pengawasan terhadap pondok pesantren. Akan tetapi, ia menggarisbawahi kalau Kemenag juga tidak bisa melakukan intervensi lantaran ponpes bersifat sebagai lembaga yang independen.
"Tapi kalau disebut kami melakukan intervensi atau campur tangan yang dalam, dalam pesantren itu enggak bisa. Karena itu lembaga yang sangat independen dan tidak struktural di bawah kementerian."
Suara.com
areszzjay dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.7K
36
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
672.3KThread•41.9KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya