Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dragonroarAvatar border
TS
dragonroar
Pemkot Cilegon Diminta Tak Tunduk pada Warga Tolak Pembangunan Gereja
Pemkot Cilegon Diminta Tak Tunduk pada Warga Tolak Pembangunan Gereja

Jumat, 09 Sep 2022 20:20 WIB



Ilustrasi. Direktur Riset SETARA Institute Halili Hasan meminta Pemerintah Kota Cilegon tidak tunduk pada kelompok yang menolak pembangunan gereja di kawasan tersebut. (Foto: Unsplash/Jeff Sheldon)

Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Riset SETARA Institute Halili Hasan meminta Pemerintah Kota Cilegon tidak tunduk pada kelompok yang menolak pembangunan gereja di kawasan tersebut.

Ia mengingatkan agar pejabat pemerintah patuh pada konstitusi yang menjamin kebebasan warga negara untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah.

"Pemkot jangan tunduk sama mereka. Berpegang teguh lah dengan konstitusi," kata Halili kepada CNNIndonesia.com, Kamis (8/9).

Halili menegaskan Pemkot Cilegon harus memberikan izin pendirian gereja di kawasan itu.

Ia mengatakan regulasi yang ada di Indonesia mulai dari UUD 1945, UU tentang HAM, dan Peraturan Bersama Menteri (PBM) mengamanatkan dan menjamin warga negara untuk beribadah sesuai agamanya masing-masing.

Karena itu, tak ada pilihan lain bagi pemimpin di Cilegon selain mengizinkan pendirian HKBP Maranatha di kawasan itu. Baginya, kelompok yang menolak tak merepresentasikan warga mana pun di Cilegon.

"Bukankah ada warga yang menolak? Mereka kelompok intoleran yang tidak merepresentasikan warga manapun--apalagi mayoritas, kecuali kelompok mereka sendiri," kata dia.

Halili berpendapat sudah sepatutnya negara memfasilitasi pelbagai persyaratan yang belum dipenuhi oleh pihak yang hendak membangun rumah ibadah, termasuk memberikan izin pendirian.

Ia mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara Pancasila dengan keberagaman agama.

"Kalau ada penolakan, ya Pemkot yang harus memediasi agar tidak ada penolakan," kata Halili.

"Indonesia adalah negara bineka berdasarkan Pancasila. Keanekaragaman yang kita miliki jangan dirusak dengan pemaksaan kehendak, restriksi, diskriminasi, dan penolakan hak-hak minoritas," tambahnya.

Diberitakan, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta menandatangani penolakan pendirian gereja di Cilegon pada sebuah kain putih. Momen itu terekam dalam video yang diambil di Kantor Wali Kota Cilegon, Rabu (7/9).

Helldy berdalih penandatangan itu untuk memenuhi keinginan masyarakat Kota Cilegon yang datang ke kantornya. Menurutnya, warga sepakat menolak pendirian gereja.

"Hal tersebut adalah memenuhi keinginan masyarakat Kota Cilegon yang terdiri dari para ulama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan organisasi masyarakat," kata Helldy, Kamis.

https://www.cnnindonesia.com/nasiona...angunan-gereja
pilot2isekai078
scorpiolama
maroonia
maroonia dan 4 lainnya memberi reputasi
5
1K
24
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.