Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

gabener.edanAvatar border
TS
gabener.edan
Komnas HAM Kembali Hidupkan Dugaan Pelecehan oleh Brigadir J, Pengamat:
Komnas HAM Kembali Hidupkan Dugaan Pelecehan oleh Brigadir J, Pengamat: Mereka Seolah Kaki Tangan Putri Candrawathi.

Komnas HAM Kembali Hidupkan Dugaan Pelecehan oleh Brigadir J, Pengamat: Suara.com - Pihak kepolisian sudah mengentikan soal kasus pelecehan seksual yang diklaim oleh Putri Candrawathi di mana diduga dilakukan mendiang Brigadir J.

Namun pihak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dalam hasil penyelidikannya, menyebut pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo diduga kuat dilakukan Brigadir J alias Nopryansah Yoshua Hutabarat.

Dalam hal ini, pengamat politik sekaligus pegiat media sosial Jhon Sitorus mengkritisi Komnas HAM yang duua sebut menjadi kaki tangan Putri Candrawathi.

"Sejak kasus Brigadir J mencuat, @KomnasHAM seakan-akan jadi kaki tangan Putri Candrawathi," tulis John Sitorus.

"Mulai dari perlindungan PC, menutupi dokumen di depan media hingga menghidupkan kembali pelecehan yangs udah digugurkan sendiri oleh Polri," tambahnya.

Lebih lanjut dia mempertanyakan ada apakah dengan Komnas HAM yang begitu membela PC.

"Ada apa dengan @KomnasHAM? Mengapa segitu ngotonya membela PC?" imbuhnya lagi.

John Sitorus juga menyebutkan bahwa Komnas HAM kurang memperhatikan keluarga Brigadir J. Padahal di awal kasus keluarga tak boleh melihat mayat Brigadir J.

"@KomnasHAM tak pernah sebegitu konsen dengan keluarga Brigadir J. Sejak awal komunikasi mereka dihack, dilarang melihat mayat hingga dilarang dokumentasi dan sebar di medsos," ungkap John Sitorus.

"Itu saja sudah bisa sebagai dasar pelanggaran HAM, di mana hak-hak keluarga Brigadir J ini dilarang oleh aparat," tambahnya.

Sebelumnya diketahui bahwa Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J ke Putri terjadi pada Kamis 7 Juli 2022 di Mangelang.

"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada saudari PC (Putri Candrawathi)," kata Beka saat konferensi pers di kantornya di Jakarta, Kamis (1/9/2022).

Dugaan kuat itu, dinyatakan Komnas HAM berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Putri bersama Komnas Perempuan. Pada pemeriksaannya tersebut, Putri konsisten mengaku dirinya dilecehkan oleh Brigadir J.

https://www.suara.com/news/2022/09/0...rawathi?page=2






"Apa kata Komnas HAM dan Komnas Perempuan, mereka mengatakan bahwa ini adalah terobosan. Ini adalah penerapan hukum baru agar wanita-wanita lain diperlakukan sama seperti PC," ujar Martin.

Ia mempertanyakan mengapa terobosan tersebut baru dilakukan pada kasus Putri Candrawathi? Mengapa terobosan tersebut tidak direkomendasikan Komnas HAM dan Komnas Perempuan pada kasus-kasus sebelum ini?

"Apa-apaan ini? Kenapa kok contohnya harus istri jenderal? Kenapa kok contohnya harus orang yang merekayasa kasus? Apa tidak ada, apa tidak kurang kasus-kasus orang-orang lemah yang butuh perlindungan. Di mana mereka ketika ada orang-orang lemah yang butuh perlindungan," terang Martin.

sumber



emoticon-Ngakakemoticon-Ngakakemoticon-Ngakak
Diubah oleh gabener.edan 03-09-2022 08:14
valkyr9
neptunium
jerryreality850
jerryreality850 dan 9 lainnya memberi reputasi
10
1.7K
36
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.