- Beranda
- Berita dan Politik
RUU KUHP, Menkumham Akui Tak Mudah Akomodasi Berbagai Kepentingan
...
TS
lingkarpolitik
RUU KUHP, Menkumham Akui Tak Mudah Akomodasi Berbagai Kepentingan

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengakui tak mudah memperbarui Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Diketahui, kini pemerintah tengah berupaya melakukan perubahan lewat Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP.
Hal itu disampaikan Yasonna dalam acara "Kick Off Dialog Publik RKUHP" yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), di Hotel Ayana Midplaza, Jakarta, Selasa (23/8/2022).
"Tidak mudah bagi negara yang multikultur dan multietnis untuk membuat kodifikasi hukum pidana yang bisa mengakomodasi berbagai kepentingan," ungkap Yasonna.
Pembahasan RUU KUHP dipandang sarat akan dinamika. Lamanya waktu pembahasan turut berimplikasi pada tim perancang yang berganti-ganti.
"Jangka waktu yang panjang juga mengakibatkan bergantinya akademisi dan praktisi yang duduk dalam tim RKUHP," tutur Yasonna.
Yasonna menekankan bahwa dalam pembahasan RUU KUHP, pemerintah terus berkomunikasi bersama pihak-pihak yang berkompeten. Hal itu supaya produk hukum tersebut dapat sempurna saat disahkan nantinya.
"Supaya tetap sesuai dengan kaidah hukum asas hukum pidana, prinsip, dan tujuan pembaruan hukum pidana. Oleh karena itu, kerja sama dan komunikasi yang baik antara pemerintah, DPR, dan seluruh elemen masyarakat harus terjalin kuat untuk mewujudkan KUHP nasional yang baru," imbuh Yasonna.
https://www.beritasatu.com/news/9680...ngan/?view=all
areszzjay dan Mistaravim memberi reputasi
-2
328
2
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
695.7KThread•59.2KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya