Kaskus

Story

sukimpurnomoAvatar border
TS
sukimpurnomo
Mempertanggungjawabkan Komentar di Chanel Youtube Narasi
Tepatnya tiga hari yang lalu, 16 Agustus 2022, saya menuliskan komentar sebuah saran saat itu, hari ini saya mengklarifikasi maksud dari saran komentar tersebut, jadi keniscayan itu memang sedang menjadi hal yang ingin dicapai bagi setiap warga negara, termasuk yang pernah berurusan dengan ranah kebijakan yang mengatur hak dan kewajiban warga yang berpartisipasi, namun di samping itu kehidupan warga terkadang tidak lepas dari stereotip atau gunjingan di kala mungkin penilaian tersebut didasarkan asas catur warga yang bisa berindikasi pada prasangka sosial. Oleh karena itu, kebijakan senantiasa diatur oleh berbagai pihak yang memiliki wewenang, namun terkadang wewenang itu sarat dengan predikat yang menyebabkan penilaian hasil kerja yang dicapai itu menjadi sangat penting. Apapun lembaganya apakah itu lembaga formal ataupun lembaga informal (saya mencontohkan lembaga pemerintah, lembaga anti-rasuah sampai lembaga swadaya masyarakat). Saya mengakui ada beberapa stereotip kala itu bisa jadi berprasangka secara negatif apabila ada salah satu orang masih mempertanyakan kondisi seseorang yang pernah mengalami urusan berat dalam menjalankan hak dan kewajiban sebagai warga negara bahkan sampai tingkatan yang lebih rahasia (seperti topik yang saya komentari kala tiga hari yang lalu). Ada sebuah perspektif mengapa terkadang setiap masalah yang muncul dalam kelembagaan itu bisa mencuat, seperti dari perspektif pilihan keutamaan hak dan kewajiban warga negara yang menyebabkan terjadinya tebang pilih pengungkapan sebuah fakta yang lantas memperkeruh jalannya sebuah penyelesaian. Tebang pilih pengungkapan sebuah fakta pun masih sangat acak ditentukan karena motif yang berhubungan partisipasi masyarakat, apakah dia oknum lembaga atau oknum non lembaga. Bahkan masalah sarana yang digunakan oleh lembaga yang berpartisipasi pada sebuah kebijakan juga menjadi urusan yang tebang pilih tentang wewenang dan tanggung jawab, urusan tebang pilih ini bisa disebabkan karena urusan internal yang menyangkutpautkan hal eksternal atau justru pihak non lembaga yang berusaha memperkeruh atau mengulur jalannya penyelesaian. Sekian dulu, dari apa yang saya klarifikasikan perihal kolom komentar yang saya ketik di chanel Youtube Narasi berkenaan dengan topik masalah yang menerpa Kepolisian Republik Indonesia, dan harapan saya semoga kejadian dari topik tersebut, untuk ke depannya tidak terulang. Atas perhatiannya, saya ucapkan banyak terima kasih.
0
378
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Heart to Heart
Heart to Heart
KASKUS Official
23.2KThread41.4KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2026 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.