dragonroarAvatar border
TS
dragonroar
Buka Peluang Warga Tionghoa Jadi Jaksa, PSMTI dan Persaja Teken Kerjasama
Buka Peluang Warga Tionghoa Jadi Jaksa, PSMTI dan Persaja Teken Kerjasama di Bidang Hukum
Jum'at 19 Agustus 2022 10:48 WIB


Foto: MNC Portal

BANDUNG- Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia atau PSMTI pusat dengan Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) jalin kerjasama di bidang hukum, pendidikan dan sosial. Kesepakatan kerjasama tersebut diresmikan dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) keduabelah pihak.
Penandatangan Mou kerjasama PSMTI pusat dengan Persaja dilakukan di Pullman Hotel, Kota Bandung, yang disaksikan langsung oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.
Ketua Umum PSMTI pusat Wilianto Tanta mengatakan, kerjasama dengan Persaja ini merupakan yang pertama. Tiga bidang yang disepakati yakni, hukum, pendidikan dan sosial.
“MoU ini, kerjasama PSMTI dengan Persaja di bidang hukum, pendidikan dan sosial. Ini yang pertama buat PSMTI. Setelah ini mudah-mudahan PSMTI bisa bekerjasama dengan instansi pemerintah lainnya,” tutur Wilianto Tanta kepada MNC, Bandung, Kamis (18/8/2022).
Lebih lanjut Wilianto Tanta menjelaskan, kerjasama bidang hukum disepakati dengan tujuan supaya anggota Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia bisa belajar hukum. Selain itu untuk membuka kesempatan warga Tionghoa menjadi jaksa.
Sedangkan kerjasama di bidang pendidikan, Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia membuka kesempatan semua anggota Persatuan Jaksa Indonesia untuk belajar bahasa Mandarin. Teknisnya Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia bisa mendatangkan guru atau mengirim Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia ke luar negeri untuk belajar bahasa Mandarin.
“Isi MoU kurang lebih, untuk bidang hukum diharapkan PSMTI bisa paham hukum dan membuka kesempatan warga Tionghoa untuk bisa jadi jaksa. Bidang pendidikan, kita membuka kesempatan untuk jaksa yang ingin belajar bahasa Mandarin, budaya dan sebagainya. Bidang sosial, kita akan melakukan banyak kegiatan sosial,” ucap dia.
Setelah jalin kerjasama dengan Persatuan Jaksa Indonesia, diharapkan kedepannya Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia bisa bekerjasama dengan instansi pemerintah lainnya seperti TNI, Polri dan lain sebagainya.
Ketua PSMTI Jawa Barat, Suwanda Holy menambahkan, tujuan kerjasama ini untuk berkolaborasi dalam bidang hukum, pendidikan dan sosial. Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia bisa belajar hukum dan Persatuan Jaksa Indonesia bisa belajar bahasa Mandarin dan kebudayaan Tionghoa.
“PSMTI bisa belajar hukum, dan Persaja bisa belajar bahasa Mandarin dan kebudayaan Tionghoa. Selain itu, keduanya bisa sama-sama berkolaborasi dalam kegiatan sosial,” tambah dia.
Sementara dalam sambutannya, ST Burhanuddin mengingatkan setelah adanya MoU antara Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia dengan Persatuan Jaksa Indonesia diharapkan kerjasama yang sudah disepakti bersama tersebut langsung dilakukan.
Dia meminta jangan sampai MoU yang sudah disepakati bersama hanya sebatas MoU tapi tidak dilaksanakan oleh kedua belah pihak.
“Jangan sampai MoU sebatas MoU. Harus ada langkah kongret.Saya menyambut baik kerjasama ini, karena kerjasama ini bagus,” pungkasnya.

https://nasional.okezone.com/read/20...i-bidang-hukum

muhamad.hanif.2
Mistaravim
nomorelies
nomorelies dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1K
33
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.8KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.