Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

cangkeman.netAvatar border
TS
cangkeman.net
Harusnya, Kita Tak Boleh Menganggap Wajar Urban Sprawl
Harusnya, Kita Tak Boleh Menganggap Wajar Urban Sprawl

Cangkeman.net - Baru-baru ini sebuah utas menjadi ramai di media sosial cap burung biru, utas itu berisi cuitan dari banyak pengguna yang beradu nasib. Nasib yang diadu adalah seberapa jauh jarak yang ditempuh untuk pergi-pulang kerja. Utas itu dibuka dengan cuitan bernada penghormatan kepada seorang-teman-yang-tidak-disebutkan-namanya-oleh-si-pembuat-utas atas ketabahannya menempuh jarak 80 kilometer setiap harinya untuk beraktivitas.

Cuitan-cuitan balasan seterusnya menampakkan kenyataan yang lebih mencengangkan lagi, ada yang pergi-pulang menempuh jarak 100 kilometer, bahkan ada yang 120 kilometer. Makin jauh jaraknya makin besar kadar respect yang didapat dari warganet. Glorifikasi pun menghiasi utas tersebut.

Namun bukannya keharuan yang saya dapatkan dari membaca utas itu, saya justru pegal. Bukan pegal bokong karena membayangkan duduk sekian lama di perjalanan, melainkan pegal hati dan pegal pikiran. Hati saya tak tega membayangkan pertaruhan nyawa yang dilakoni dalam jarak sekian ratus kilometer per hari, sedang otak saya langsung mengarahkan ingatannya pada fenomena urban sprawl.

Sampai sini mungkin ada yang baru tersadar, mengapa kian hari lokasi hunian kian jauh saja dari pusat kota. Apa betul hal itu wajar terjadi seiring bertambahnya populasi manusia?

Itulah urban sprawl, atau dalam bahasa Indonesia disebut penyebaran perkotaan. Istilah ini dipakai untuk menyebut perluasan kawasan perkotaan yang tidak terkendali. Perluasan yang dimaksud adalah pembangunan hunian secara komersial, pembangunan jalan di tanah yang luas, tapi tidak diikuti dengan perencanaan tata ruang yang baik. Polanya biasanya sama, pembangunan cluster-cluster perumahan di pinggiran kota dan tidak terjangkau layanan transportasi publik. Akibatnya, warga bertempat tinggal jauh dari pusat kegiatan dan harus menggunakan kendaraan pribadi untuk menuju ke pusat kota.

Selama ini, urban sprawl dianggap sebagai fenomena yang wajar dan tidak disadari oleh masyarakat, karena dianggap wajar dan tidak disadari. Itulah agaknya yang membuat pemerintah tidak tergerak untuk menghentikannya. Kita melihat urban sprawl masih terjadi hingga hari ini: dulu Karawaci dibilang masih dekat dengan Jakarta, sekarang orang Serpong pun akan mengaku sebagai orang Jakarta ketika ditanya tinggal di mana oleh orang non-Jabodetabek. Padahal Karawaci bukan di Jakarta, dan Serpong pun sama jauhnya. Dulu orang Bandung menganggap pergi-pulang Cimahi—Bandung itu sudah cukup jauh, sekarang orang yang bekerja di Bandung pun ada (banyak) yang berumah di Padalarang. Padahal Padalarang berlokasi di Kabupaten Bandung Barat, terpisahkan dengan Kota Bandung oleh Kota Cimahi seutuhnya.

Urban sprawl juga memiliki dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan. Peningkatan mengemudi secara langsung berkontribusi terhadap peningkatan polusi udara, makin jauh jarak yang harus ditempuh seseorang, makin besar jejak karbonnya. Sedangkan untuk masalah kesehatan, sepertinya tidak perlu dijelaskan lagi kalau mengemudi dalam jarak jauh yang dilakukan secara harian bukanlah hal yang menyehatkan, ada bahaya obesitas dan hipertensi yang mengintai.

Dan faktanya, urban sprawl terjadi bukan karena tidak ada lahan di pusat kota, melainkan karena lemahnya implementasi kebijakan. Sebab, meski luas lahan memang tidak bisa ditambah, tata kota selalu bisa diatur dan regulasi selalu bisa diterbitkan. Sebetulnya Indonesia sendiri memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang mengatur pemanfaatan ruang tempat manusia dan makhluk hidup lainnya (ekosistem), namun RTRW belum diterapkan secara menyeluruh untuk mendukung pembangunan yang berpihak pada warga dan lingkungan, sehingga pembangunan perkotaan seperti terjadi secara autopilot saja.

Kawasan perkotaan yang bagus bukanlah kawasan yang warganya memiliki profesi sampingan sebagai atlet perlombaan adu jauh mengemudi. Kawasan perkotaan seharusnya bersifat compact dan segala fasilitasnya mudah diakses. Di beberapa negara maju, pola pembangunannya sudah beralih ke pertumbuhan cerdas (smart growth), contohnya Portland di Oregon, Amerika Serikat, di mana terdapat kebijakan konsolidasi perkotaan sejak 1973 yang membatasi kawasan yang dapat dihuni.

Bahkan sekarang muncul konsep 15-minute city yang dicetuskan oleh ilmuwan Perancis-Kolombia Carlos Moreno. Singkatnya, 15-minute city adalah kawasan perkotaan di mana sebagian besar kebutuhan harian (hunian, pekerjaan/pendidikan, pangan, fasilitas kesehatan, rekreasi, dll.) dapat dijangkau dengan mobilitas aktif (bersepeda atau berjalan kaki) selama 15 menit. Konsep ini kemudian dipopulerkan di Paris, Perancis oleh wali kotanya Anne Hidalgo pada 2020. Di Asia sendiri, Singapura sudah mengambil ancang-ancang untuk menuju 20-minute towns dan 45-minute city pada 2040.

Jadi, masyarakat yang tinggal di kawasan yang jauh dari pusat kota dan harus menempuh perjalanan super-melelahkan untuk beraktivitas adalah korban dari lemahnya implementasi kebijakan. Mereka adalah orang-orang yang dijauhkan dari pusat kota oleh pembangunan yang tidak terarah. Selayaknya korban, mereka adalah orang-orang yang mesti ditolong. Siapa yang berkewajiban menolong? Tentu saja pemerintah sebagai pihak yang berwenang untuk mendorong implementasi kebijakan.

Berhubung kelihatannya pemerintah belum memperlihatkan langkah pertolongan, setidaknya kita bisa membuat keadaan tidak menjadi lebih buruk dengan memperbaiki pola pikir. Kita juga perlu berubah, kita perlu menghentikan glorifikasi atas jauhnya lokasi permukiman dari pusat kota. Kalau diglorifikasi terus, lama-lama permukiman akan dibangun semakin jauh dan jauh dari pusat perekonomian, dan pemerintah tidak akan merasa bahwa hal tersebut merupakan masalah yang harus diselesaikan alias mendadak amnesia ketika ditanya tentang tentang implementasi RTRW.Jangan sampai suatu saat nanti ada iklan properti yang dengan percaya diri mengatakan ‘dekat dari pusat kota’ padahal jarak tempuh pergi-pulangnya 200 kilometer. Amit-amit.


Tulisan ini ditulis oleh Muhammad Zulyadri di Cangkeman  pada tanggal 30 April 2022
0
547
4
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.3KThread84KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.