SCP.PETAK.666
TS
SCP.PETAK.666
Intoleransi Sekolah Negeri! Dipaksa Berjilbab, Belajar Tak Sesuai Agama,bau Kampanye
Intoleransi di Sekolah Negeri Merisaukan! Mulai dari Dipaksa Berjilbab, Belajar Tak Sesuai Agama Murid Hingga Berbau Kampanye



Jakarta - Andreas Tambah selaku Pengamat Pendidikan menilai kasus intoleransi di lingkungan pendidikan seperti memaksa siswi wajib berjilbab, khususnya sekolah negeri masuk dalam tahap merisaukan. "Kasus intoleran di sekolah negeri memang sudah pada tahap merisaukan. Kejadian serupa sudah banyak terjadi di berbagai tempat," tutur Andreas saat dihubungi, Minggu (14/8/2022).

Menurut dia, sekolah negeri seharusnya adalah sekolah publik yang tidak dimiliki oleh golongan tertentu. Sekolah harus menjadi miniatur Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang dapat memberikan jaminan hak bagi setiap individu.

Lebih lanjut, Andreas menjelaskan, ada tiga hal yang menyebabkan kasus intoleransi di sekolah negeri kerap terjadi.

"Pertama, Kepala Daerah yang abai terhadap hak individu dan bahkan ada yang memiliki visi menegakkan paham tertentu," jelasnya.

"Kedua, demikian juga pejabat turunannya, kepala dinas, pengawas, dan kepala sekolah," lanjutnya.

Sementara alasan ketiga adalah adanya desakan dari golongan tertentu untuk menciptakan hal-hal demikian. Seperti kasus yang menjerat seorang guru memaksa siswinya memakai jilbab.

Dalam hal ini pun, Andreas turut memberi solusi atas kasus serupa yang kerap terjadi. Pertama, dia meminta Pemerintah Pusat, seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri harus memiliki komitmen terhadap NKRI dan tegas menghukum pihak Kepala Sekolah/Guru yang melakukan tindak intoleransi dan rasis.

"Menpan RB juga diharapkan mampu membersihkan ASN di lingkungan pendidikan yang intoleran dan rasis. Pemerintah juga diharapkan memiliki regulasi yang mampu/membuat pihak sekolah menerapkan tata tertib yang menjamin hak individu yang sangat pribadi," pungkasnya.

Kasus ini pun menjadi perhatian Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta usai menerima sejumlah aduan masyarakat terkait kasus intoleransi beberapa waktu yang lalu.

Hingga akhirnya, Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta memanggil pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta pada Rabu (10/8/2022) untuk memberikan klarifikasi.

Dalam rapat tersebut, PDI-Perjuangan mengungkapkan sebanyak 10 sekolah negeri di Jakarta yang terseret kasus intoleransi.

Berikut 10 nama sekolah negeri yang dilaporkan oleh pihak Fraksi PDI-Perjuangan DPRD DKI Jakarta:

1. SMAN 58 Jakarta Timur

Kasus ini terjadi pada November 2020, Terdapat oknum Guru SMAN 58 Jakarta yang diduga melarang anak didiknya memilih ketua OSIS non muslim.

Hal ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar dari oknum Guru berinisial TS menyampaikan intruksi rasis dalam sebuah grup Whatsapp.

Guru tersebut meminta para siswa tidak memilih pemimpin yang berbeda agama.

2. SMAN 101 Jakarta Barat

Aduan yang masuk kepada anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan dari seorang warga yang menyampaikan keluhan dari tetangganya.

Anak ini bersekolah di SMA Negeri 101 dan merupakan siswi non muslim, namun diduga diwajibkan memakai kerudung pada hari Jumat dengan alasan penyeragaman pakaian sekolah.

Tidak ada yang membuat pengaduan resmi karena takut mendapatkan intimidasi dari pihak sekolah.

3. SMPN 46 Jakarta Selatan

Salah satu murid kelas 7 SMP Negeri 46 diduga ditegur secara lisan karena tidak menggunakan jilbab di lingkungan Sekolah.

Selama ini murid ini tidak pernah tertekan, dirundung, atau dikucilkan oleh teman-temannya walaupun dia sendirian yang tidak memakai kerudung (selain yang non muslim tentunya).

Namun teguran dari guru-guru tersebut yang membuat murid ini tertekan, karena dilakukan lebih dari satu kali.

4. SDN 02 Jakarta Pusat

Pengurus Sekolah SDN 02 Cikini diduga mewajibkan seluruh muridnya memakai baju muslim pada saat bulan ramadan.

Padahal dalam sekolah tersebut terdapat juga siswa dan siswi yang tidak beragama Islam.

5. SMKN 6 Jakarta Selatan

Pada Juli 2022, salah seorang orang tua murid SMK Negeri 6 mengadukan tindakan intoleransi yang diduga dialami oleh anaknya di sekolah tersebut.

Tindakan intoleransi tersebut adalah murid didik tersebut diduga dipaksa untuk mengikuti pelajaran Kristen Protestan padahal mereka menganut agama Hindu dan Budha.

6. SMPN 75 Jakarta Barat

Orang tua murid di SMP Negeri 75 Jakarta pada Juli 2022 mengadukan Tindakan diskriminatif di sekolah tersebut.

Murid didik tersebut diduga dipaksa untuk menggunakan jilbab, bahkan sampai mendapatkan sindiran dari guru di sekolah tersebut.

7. SMPN 74 Jakarta Timur

Orang tua murid di SMP Negeri 74 Jakarta pada Juli 2022 diduga mengadukan tindakan dan diskriminatif intoleransi di sekolah tersebut.

Murid didik tersebut dipaksa untuk menggunakan jilbab, bahkan pihak sekolah memaksa setiap murid didik untuk menandatangani surat pakta integritas yang salah satu poinnya adalah semua murid didik harus mengikuti kegiatan keagamaan yang mewajibkan penggunaan jilbab.

8. SDN 03 Tanah Sereal Jakarta Barat

Orang tua murid di SD Negeri 03 Tanah Sareal, Jakarta pada Juli 2022 memberikan keluhan terhadap aturan seragam di Sekolah tersebut.

Murid didik di sekolah tersebut harus menggunakan celana panjang dan rok panjang, sehingga menyebabkan murid didik tidak leluasa dalam beraktivitas.

9. SMPN 250 Jakarta Selatan

Salah satu guru di SMP Negeri 250 Jakarta membuat soal UAS soal yang dinilai mendiskreditkan nama Mantan Presiden RI, Megawati Soekarnoputri dan mengampanyekan citra Gubernur, Anies Baswedan. Setidaknya ada dua soal yang memuat nama Anies.

Pertama dalam soal itu dituliskan Gubernur DKI, salah satunya soal bertuliskan

"Anies selalu diejek Mega karena memakai sepatu yang sangat kusam"


10. SDN 03 Cilangkap Jakarta Timur

Orang tua murid di SD Negeri 03 Cilangkap Jakarta Timur pada Juli 2022 mengadukan tindakan diskriminatif di sekolah tersebut.

Murid didik nonmuslim tersebut dipaksa mengikuti kegiatan-kegiatan muslim dari cara menyapa, kegiatan di lapangan, pengajian di dalam mushola, hingga berdoa saat pulang. (agr/ari)

https://www.tvonenews.com/berita/nas...panye?page=all


hidup kaum kafir penuh azab sengsara di Indonesia,
dipaksa jadwal tidur dengan toa yang melanggar UU,
dipaksa cara pakaian,
dipaksa bayar jizyaa,
dikorupsi duit pajak buat bansos foya2 kaum ulama,
dinistakan agama2 nya oleh kaum ulama karena hanya kaum ulama yang punya hak istimewa menistakan agama2 lain,
dipaksa tidak berjualan asongan depan sekolah negeri,
dipaksa untuk tidak masak babi dalam rumah sendiri,
halal dirudapaksa,dijarah,dibakar hidup2 setiap acara makar akbar
dipaksa jadi gila dan bodoh

maka buat kehidupan anak cucu kaum ulama dan pejabat kadrun yang tinggal di luar negeri seperti digoreng juga, buat mereka azab sengsara juga, sampai mereka hengkang dari negara2 maju, kembali ke indonesia


saran saya, upload ceramah ulama2 dan pejabat indonesia yang pakai subtitel inggris, kasih tunjuk bedanya ceramah dalam indo yang teriak kafir dan ceramah luar indo yang teriak toleransi dan gurunphobia

kemudian sebarluaskan identitas dan alamat tinggal anak2 mereka yang sekolah di luar negeri, biar kaum2 ekstremis luar negeri pada tahu semua, berhubung yang benci kadrun di luar negeri banyak sekali, dari anak sekolahan sampai dewasa emoticon-Big Grin

terutama anak2 kader PKS, karena banyak anak2 mereka yang pakai duit pajak beasiswa untuk sekolah di negara2 non muslim, juga si setan K*lla, kasih tahu ke forum2 luar kalau bisnis k*lla industries itu teroris toa jahanam asal makassar emoticon-Big Grin
gagal.jadi.nabitikripiwaldonistic
aldonistic dan 16 lainnya memberi reputasi
17
3K
95
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan Politik
icon
669.2KThread39.7KAnggota
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.