Quote:
TEMPO.CO, Jakarta - Tim kuasa hukum istri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi menyatakan laporan kliennya sudah naik ke tahap penyidikan. Kuasa hukum menyatakan kasus itu dinaikkan ke penyidikan berdasarkan SP.Sidik/1351/VII/2022/Ditreskrimum tanggal 18 Juli 2022.
“Dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata anggota kuasa hukum, Sarmauli Simangunsong dalam konferensi pers, di Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022.
Sarmauli mengatakan penyidikan itu diperkuat dengan dikirimkannya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan ke-2 yang diterima pada 22 Juli 2022. Dia mengatakan mendapatkan kiriman SP2HP ke-3 pada 25 Juli 2022.
“Secara terang disebutkan penyidik telah melakukan penyidikan terhadap saksi-saksi,” kata dia.
Dia berharap dengan kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat. Menurut dia, berdasarkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU TPKS penanganan kasus ini seharusnya berbeda dengan kasus lain. Samauli mengatakan salah satunya dalam teknis penyusunan Berita Acara Pemeriksaan.
“Keterangan korban merupakan alat bukti yang sah, yang kemudian akan ditambah dengan keterangan ahli dan saksi lainnya,” kata dia.
Sebelumnya, Putri Candrawathi membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 9 Juli 2022 atas dugaan pelecehan seksual. Belakangan, kasus ini ditarik oleh Badan Reserse Kriminal Polri.
Terlapor dalam kasus itu adalah Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, mantan ajudan Ferdy Sambo yang menjadi supir Putri. Yosua tewas dalam peristiwa tembak-menembak dengan ajudan Sambo lainnya, Bharada E. Menurut versi polisi upaya pelecehan seksual itu yang memicu terjadinya peristiwa tembak menembak yang menewaskan Brigadir J.
https://nasional.tempo.co/read/16192...aik-penyidikan
jadi
tersangka kasus pelecehan PC? -> Brigadir J
tersangka kasus penembakan Brigadir J -> Bharada E
tinggal satu tersangka lagi
yaitu pengancam pembunuhan pada Brigadir J
jika dirunut, maka, kemungkinan
Ancaman Pembunuhan pada Brigradir J -> Insiden kekerasan (seksual) Brigadir J masuk ke kamar PC (yang disebutkan menodongkan pistol) -> tembakan Bharada E ke Brigadir J yang membuat Brigadir J tewas