Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

valkyr1Avatar border
TS
valkyr1
Anies Ganti Nama RSUD Jadi 'Rumah Sehat', Kemenkes Jelaskan Aturannya


Jakarta - Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan RI dr Siti Khalimah menyebut pihak Dinas Kesehatan DKI Jakarta sudah berunding dengan Kemenkes RI membahas pergantian nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) DKI Jakarta. Seperti diberitakan sebelumnya, Anies disebut berencana mengganti 31 RSUD Jakarta menjadi Rumah Sehat.

Menurut dr Siti, Dinkes DKI ingin melakukan branding agar muncul semangat pola hidup sehat di masyarakat. Sementara mengacu pada UU No 44 tahun 2019, hingga Permenkes No 14 tahun 2021, nama institusi rumah sakit harus memperhatikan hal kepemilikan dan kekhususan.

"Dari hal-hal tersebut kemudian kita melihat aturan prinsip penjenamaan rumah sakit. Dalam memberikan nama itu harus memperhatikan kekhususan. Seperti misalnya rumah sakit mata, rumah sakit jiwa, dan ada larangan menggunakan kata internasional, larangan menggunakan nama orang masih hidup," terang dr Siti kepada detikcom Kamis (4/8/2022).

Ia melanjutkan, tidak ada aturan khusus terkait branding RS, sehingga Kemenkes RI menyarankan perubahan nama sebaiknya tidak menimbulkan kesan kontradiktif di masyarakat. Rumah sakit selama ini diketahui sebagai tempat penanganan pasien dengan aspek kuratif.

"Kalau promotif preventif kan di masyarakat dan layanan kesehatan primer. Jangan sampai menimbulkan salah persepsi," kata dia.

Karenanya, Kemenkes RI tetap meminta nama RSUD tidak dihilangkan sehingga penjenamaan 'Rumah Sehat' hanya sebagai penambahan slogan atau moto demi kebiasaan hidup sehat.

"Jadi seperti Rumah Sehat RSUD Cengkareng, Rumah Sehat RSUD Pasar Minggu, kami komunikasi lagi dengan Dinkes DKI bahwa nama rumah sakit itu harus tertulis," sambungnya.

Kemenkes tidak mempersoalkan penambahan branding 'Rumah Sehat'. Menurutnya, penambahan Rumah Sehat tidak akan memicu kebingungan masyarakat selama RSUD tidak dihilangkan.

"Jadi itu kan kaya branding saja, memberikan pengingat yang bagus untuk kita lebih memperhatikan kesehatan kita," katanya.

"Menurut saya tidak akan berpengaruh di masyarakat, karena ini kan jadinya tidak mengubah nama RSUD," pungkas dia.

https://health.detik.com/berita-deti...skan-aturannya

Halo pak anies.. Tolong d baca aturan yang sudah ada dengan baik.. emoticon-Malu (S)


Eh iya.. usulan perubahan nama JIS itu sudah lama juga lho.. Kok pak anies ga lakukan tuh??.. emoticon-Malu (S)



emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)
Diubah oleh valkyr1 04-08-2022 04:45
T2Y
pakisal212
aksicepattilap
aksicepattilap dan 13 lainnya memberi reputasi
14
3.4K
63
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.