buncitbubarAvatar border
TS
buncitbubar
Sepak Terjang Surya Darmadi, Pencetak Sejarah Kerugian Negara
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemilik PT Darmex Group/ PT Duta Palma Surya Darmadi menjadi buah bibir karena disinyalir melakukan dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara hingga Rp78 triliun. Nilai itu menjadi yang terbesar sepanjang sejarah aparat penegak hukum menangani kasus korupsi di Indonesia.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan kerugian negara tersebut timbul akibat penyalahgunaan izin lokasi dan izin usaha perkebunan di Kawasan Indragiri Hulu atas lahan seluas 37.095 hektare.

Surya disebut melakukan tindak pidana bersama-sama dengan Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008 Raja Thamsir Rachman. Selain Pasal kerugian negara, Surya juga dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).



Surya dan Thamsir diduga melakukan kesepakatan jahat untuk mempermudah dan memuluskan perizinan kegiatan pengolahan kelapa sawit kepada perusahaan-perusahaan milik Surya.

Beberapa di antaranya yakni PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Seberida Subur, PT Palma Satu dan PT Kencana Amal Tani.

"Menimbulkan kerugian keuangan negara dan perekonomian negara berdasarkan hasil perhitungan ahli dengan estimasi kerugian sebesar Rp78 triliun," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (1/8).

Surya belum ditahan karena saat ini tidak diketahui keberadaannya. Sejak tahun 2014, ia menjadi buron lembaga antirasuah/KPK atas kasus dugaan suap terkait pengajuan revisi alih fungsi hutan di Riau tahun 2014.

Kasus yang ditangani KPK ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat eks Gubernur Riau Annas Maamun dan kawan-kawan.

Surya yang sempat tercatat sebagai orang terkaya ke-28 di Indonesia versi majalah Forbes tahun 2018 dengan kekayaan Rp20,73 triliun ini diduga menyuap Annas Maamun dengan uang Rp3 miliar untuk mengubah lokasi perkebunan milik PT Duta Palma menjadi bukan kawasan hutan

Dalam kasus tersebut, anak usaha PT Duta Palma Group yakni PT Palma Satu dan Legal Manager PT Duta Palma Group Suheri Terta juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

KPK dan Kejagung akan bekerja sama untuk memburu Surya agar yang bersangkutan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kedua instansi penegak hukum ini sudah mencium keberadaan Surya di Singapura.

"Kami akan komunikasikan ke depannya, penanganan perkaranya, bahwa yang pasti yang utama kan kehadiran dari tersangka ini yang sudah KPK DPO-kan. Kalau kemudian nanti sudah didapatkan pasti akan kami proses," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri, Senin (1/8).

"Ada pun teknisnya nanti apakah Kejaksaan Agung duluan atau KPK, nanti akan dikomunikasikan," sambungnya.


https://www.cnnindonesia.com/nasiona...erugian-negara


WOLESLAH
ARShecca
bestieku
bestieku dan 8 lainnya memberi reputasi
5
5.5K
62
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.