• Beranda
  • ...
  • The Lounge
  • Punya Rencana Nikah Siri dengan Pasangan? Ini Kerugian yang Harus Diperhitungkan

masnukhoAvatar border
TS
masnukho 
Punya Rencana Nikah Siri dengan Pasangan? Ini Kerugian yang Harus Diperhitungkan
Banyak orang memutuskan nikah siri dengan alasan sah secara agama dan mencari mudah, ini beberapa kerugian yang akan didapati


Pernikahan siri atau sering disebut sebagai nikah di bawah tangan adalah pernikahan yang dilakukan tanpa tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

Tidak ada yang salah dari sebuah pernikahan siri selama memang rukun-rukun pernikahan ditepati seperti adanya wali, mempelai, mahar atau maskimpoi, dan tidak adanya paksaan. Hanya saja memang pernikahan siri hanya sah secara agama tetapi tidak tercatat secara hukum negara.

Tentu keputusan untuk melakukan pernikahan siri sendiri dilatarbelakangi beberapa alasan yang disepakati oleh sepasang kekasih yang ingin segera sah dalam ikatan pernikahan GanSis. Mulai dari alasan ingin segera sah dalam ikatan pernikahan, ketidak adaannya biaya untuk menikah resmi negara, menikah karena telah hamil terlebih dahulu, dan masih banyak lagi alasan yang lainnya.

Namun ternyata, pernikahan siri yang memang secara agama sah tetapi tidak tercatat di Kantor Urusan Agama ini memiliki beberapa kelemahan yang bisa menjadi kerugian terkhusus bagi perempuan. Berikut ini beberapa kerugian yang bisa didapatkan saat Agan Sista memutuskan untuk melakukan pernikahan siri dan belum atau tidak mendaftarkannya di KUA.




1. Rawan Permasalahan

Mungkin tidak ada pernikahan yang berjalan mulus dari awal sampai maut memisahkan karena memang katanya pernikahan dilandasi dengan cinta dan kasih sayang.

Begitupun dengan pernikahan siri, akan selalu ada permasalahan yang terjadi menimpa sepasang suami istri hanya saja untuk pernikahan siri kemungkinannya lebih besar. Hal tersebut dapat terjadi karena si laki-laki atau si suami bisa saja meninggalkan istrinya tanpa takut harus dituntut karena memang pernikahannya tidak terdaftar sah di Kantor Urusan Agama atau tidak secara sah diakui oleh negara.

2. Tidak Bisa Menuntut Nafkah

Sebagaimana seorang istri tidak bisa menuntut tanggung jawab saat ditinggal suami sirinya, begitu pun dengan nafkah mereka juga tidak dapat berharap lebih untuk terus diberikan karena memang tidak adanya perjanjian tertulis suami harus menafkahi istri.

Mungkin memang benar bahwa dalam pernikahan siri si suami memiliki tanggung jawab menafkahi lahir dan batin, tapi ketika suami khilaf dan tidak memberikan nafkah lalu pergi, maka istri hanya bisa menerima keadaan tanpa bisa melakukan lebih seperti tuntutan dan lain sebagainya.

3. Anak Tidak Diakui Negara

Mungkin sedikit aneh dan unik, untuk anak dari hasil pernikahan siri mereka akan tetap memiliki akte kelahiran tetapi tidak memiliki nama wali ayah dan wali tertulis digantikan oleh nama dari ibu kandung.

Tidak tercatatnya nama ayah di akta kelahiran ini tentu juga akan menimbulkan banyak masalah terutama bagi anak, karena saat dewasa pasti anak akan bertanya kenapa demikian.

4. Harta Warisan

Baik untuk anak atau istri yang dinikahi siri mereka tidak memiliki hak sah negara untuk mendapatkan sepersekian persen warisan yang ditinggalkan oleh seorang suami.

Jika si suami memiliki istri dan anak sah yang terdata di KUA atau diakui secara sah dalam undang-undang, maka merekalah yang berhak atas warisan yang ditinggalkan.



Itulah GanSis beberapa hal yang harus kalian perhitungan saat kalian akan menikah siri dengan pasangan.

Jika memang kalian memiliki niat dan ketulusan untuk menjalani hubungan yang serius maka lebih baik untuk mendaftarkan pernikahan ke Kantor Urusan Agama karena akan lebih terjamin untuk hak dan kewajiban yang harus dilakukan atau didapatkan, dan jika suatu saat ada permasalahan maka juga akan lebih mudah untuk mendapatkan keadilan.

Oke, mudah-mudahan thread ini bermanfaat dan dapat dijadikan sebagai pelajaran bagi Agan Sista semua.




Penulis: @masnukho©2022
Narasi: Ulasan pribadi
Sumber gambar
1, 2, 3, 4
ogahruwet
catros
screamo37
screamo37 dan 27 lainnya memberi reputasi
28
12.5K
148
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.7KThread82.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.