Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

gabener.edanAvatar border
TS
gabener.edan
Polda Metro Tolak Rekomendasi LPSK Tunda Penyidikan Kasus Roy Suryo
Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan rekomendasi ke Polda Metro Jaya agar menunda penyidikan terhadap Roy Suryo terkait kasus postingan meme stupa Candi Borobudur. Polda Metro menegaskan penyidikan terhadap Roy Suryo masih berjalan semestinya.

"Tidak mempengaruhi, hanya minta perlindungan kan? Nanti silakan LPSK yang menilai apakah Roy Suryo sebagai saksi atau korban dalam kasus yang dialaminya? Kami tidak mempersoalkan itu, tetapi proses penyelidikan dan penyidikan di Polda Metro Jaya sedang berjalan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Zulpan mengatakan pihaknya menghormati upaya Roy Suryo yang meminta perlindungan kepada LPSK. Polisi mempersilakan Roy Suryo meminta perlindungan ke LPSK.

"Kita tahu kalau LPSK adalah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Jadi respons kami adalah silakan saja. Itu merupakan hak yang bersangkutan," kata Zulpan.


Zulpan mengatakan pengaduan Roy Suryo ke LPSK itu tidak akan mempengaruhi penyidikan kasus meme stupa Candi Borobudur yang saat ini tengah berjalan. Penyidik masih mendalami kasus tersebut, baik Roy Suryo sebagai pelapor maupun terlapor.

Lebih lanjut Zulpan mengatakan proses penyidikan kasus meme stupa Candi Borobudur di mana Roy Suryo sebagai terlapor pun masih berproses. Hingga saat ini Roy Suryo masih berstatus sebagai saksi.

"Proses terhadap Roy Suryo di Polda Metro Jaya adalah sebagai terlapor dalam kasus meme stupa Candi Borobudur, ini yang sedang berproses di kita. Kemudian sudah dilakukan pemeriksaan, statusnya masih sebagai saksi. Tetapi penyidik tetap bekerja dalam rangka melengkapi kelengkapan berkas ini," jelas Zulpan.

Ditanya kapan Roy Suryo kembali diperiksa sebagai terlapor, Zulpan mengatakan penyidik yang akan menyusun agenda pemeriksaan berikutnya.

"Nanti diinformasikan. Penyidik yang akan mengatur," ucap Zulpan.

Rekomendasi LPSK
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membenarkan telah menerbitkan rekomendasi penundaan penyidikan terkait kasus Roy Suryo ke penyidik Polda Metro Jaya. LPSK menilai Roy Suryo itu sudah melaporkan terlebih dahulu dan berstatus sebagai saksi.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengungkapkan rekomendasi LPSK ke Polda Metro Jaya itu merujuk pada Pasal 10 Undang Undang 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

"Sudah, jadi kami merekomendasikan agar Polda Metro Jaya memperhatikan ketentuan dalam pasal 10 UU 31 tahun 2014 tentang perlindungan saksi dan korban. Pasal 10 itu saksi, korban, pelapor dan ahli termasuk saksi pelaku, itu tidak boleh digugat baik pidana maupun perdata, itu satu," papar Edwin di kantor LPSK, Jakarta Timur, Kamis (21/7/2022).

Ia menyebut kasus yang menempatkan Roy Suryo sebagai terlapor harus ditunda.
Pasalnya, Roy disebut melaporkan terlebih dahulu ke Polda Metro Jaya terkait 3 akun pengunggah pertama meme stupa.

"Yang kedua bahwa kalau ada gugatan pidana atau perdata itu harus ditunda sampai inkrah dulu laporannya. Posisi Pak Roy itu diawal sebagai saksi, dia sudah laporkan terlebih dahulu yang menempatkan dia sebagai saksi. Tapi kemudian, laporan setelah itu masuk yang menempatkan dia sebagai terlapor," ujarnya.


Maka dari itu, Edwin berharap laporan yang dibuat Roy ke Polda Metro Jaya pada 16 Juni 2022 diproses terlebih dahulu. Terkait tindak lanjut di kasus lainnya, ia serahkan kepada penyidik.

"Posisi dia sebagai saksi di laporan pertama itu harus dihormati dulu. Diproses terlebih dahulu oleh kepolisian, yaitu diungkap dulu," kata Edwin.

"Kalau kemudian setelah itu, nanti memang sebagai terlapornya (Roy Suryo) masih membutuhkan untuk ditindaklanjuti, silakan saja sepanjang masih relevan. Tapi, posisi dia sebagai saksi di kasus yang sudah dilaporkan terlebih dahulu, itu harusnya dihormati dulu," tandasnya.

https://news.detik.com/berita/d-6192...us-roy-suryo/2

Lah dia pelaku sebar hoax lalu playpiktim sebagai korban hoax...

Lucu kali liat kelakuan LPSK ini.

Jelas dia posting meme hoax candi borobudur.

Narasi dia juga bkn soal gambar hoax tapi bicara mahalnya tiket masuk.emoticon-Cape d...
valkyr9
casper69
petani.syusyu
petani.syusyu dan 5 lainnya memberi reputasi
6
1.4K
16
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.2KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.