Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

newsmerahputihAvatar border
TS
newsmerahputih
Anggota DPR Minta Wacana Legalisasi Ganja Perlu Kehati-hatian
Anggota DPR Minta Wacana Legalisasi Ganja Perlu Kehati-hatian

MerahPutih.com - Wacana legalisasi ganja untuk kebutuhan medis sempat mencuat dan menuai pro kontra.

Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati menyebut soal legalisasi ganja untuk kepentingan medis, perlu adanya pandangan pakar kesehatan dan hasil penelitian.

"Nantinya, pandangan itulah yang harus menjadi dasar utama," jelas Kurniasih dalam keterangannya, Minggu (10/7).

Menurut dia, sebuah bahan harus benar-benar diteliti dari sisi khasiat terhadap sebuah penyakit dan sisi keamanan obat jika dikonsumsi.

Selain itu, sisi pengawasan amat vital sebab dalam berbagai hal dan kebijakan publik, lemahnya pengawasan masih menjadi persoalan serius.

“Jangan sampai ini digiring menjadi gerakan untuk legalisasi ganja secara keseluruhan,” ungkap politikus PKS ini.

Jika kemudian hari ditetapkan sebagai obat, maka semua proses perizinan untuk bisa diedarkan termasuk dalam pengawasan peredaran harus ketat dan taat aturan.

Kurniasih mencontohkan, belum lama ini ada warga yang membeli obat secara daring langsung ditangkap aparat karena obatnya masuk golongan psikotropika.

"Pertanyaannya kenapa bisa dijual bebas di marketplace? Berarti masih banyak lubang dalam pengawasannya,” ungkap Kurniasih.

Kurniasih menyebut dalam dunia medis, perlu ketelitian dan kehati-hatian dengan tetap berdasarkan riset yang mendalam untuk bisa dengan aman dipakai sebagai obat.

Survei Pilpres CiGMark: Elektabilitas Ganjar Pranowo Unggul Tipis dari Prabowo
Selain itu, ada tahapan-tahapan yang mesti dilalui sebuah hasil penelitian bisa disebut obat dan digunakan dalam pengobatan.

“Ada fase penelitian, ada uji praklinis, ada uji klinis, ada perizinan dan ada pengawasan sehingga kita pastikan memang obat yang beredar aman dan yang penting memiliki khasiat,” sebut Kurniasih.

Perdebatan terkait ganja media bukan isu baru di Indonesia.

Kali ini, wacana kembali muncul karena DPR sendiri sedang membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua Undang-Undang tentang Narkotika.

Dalam pertemuan dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) 28 Juni 2022, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyinggung persoalan legalisasi ganja untuk kesehatan.

Selama ini, MUI telah memiliki fatwa yang melarang penggunaan ganja.

Namun menurut Wapres, MUI perlu membuat pengecualian bagi kesehatan melalui fatwa baru yang mengatur kriteria kebolehan penggunaan ganja untuk kesehatan.

“Saya minta MUI nanti segera membuat fatwanya untuk dijadikan pedoman. Jangan sampai berlebihan dan menimbulkan kemudaratan,” kata Ma’ruf Amin dalam pernyataan resminya.

Dalam keterangan tertulis, Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris menilai, Indonesia harus sudah memulai kajian tentang manfaat tanaman ganja untuk kepentingan medis.


Sumber
kabarotocom
newsbolaskor
side.id
side.id dan 4 lainnya memberi reputasi
5
546
1
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
923.3KThread84.3KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.