Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

pilotwaras108Avatar border
TS
pilotwaras108
Sertifikat 'Mengendap' 3 Tahun di BPN Jaksel, Ini kata Kepala Kantor
Ardan Adhi Chandra - detikFinance
Kamis, 14 Jul 2022 19:02 WIB


Jakarta -
Kantor Pertanahan (Kantah) BPN Jakarta Selatan digeledah polisi terkait kasus mafia tanah. Polisi menemukan sejumlah sertifikat yang mengendap bertahun-tahun di Kantah BPN Jakarta Selatan.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan sertifikat yang seharusnya diserahkan tapi menumpuk selama bertahun-tahun.

"Hari ini kita melakukan penggeledahan ternyata kita temukan sertifikat-sertifikat yang seharusnya sudah diserahkan dari tiga tahun lalu, tapi ternyata belum diserahkan. Ini kasihan masyarakat," kata Kombes Hengki Haryadi di kantor BPN Jaksel, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (14/7/2022).

Sertifikat Tanah Punya Siapa?
Kepala Kantah BPN Jakarta Selatan, Sigit Santosa menjelaskan tumpukan tersebut merupakan berkas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019 yang diketuai oleh tersangka mafia tanah PS.

"Kami sampaikan Bapak bahwa berkas-berkas yang ditemukan tersebut adalah berkas PTSL 2019, di mana ketua panitianya adalah PS yang saat ini tersangka dan ditahan Polda. Tim Polda ke Kantah untuk memeriksa berkas-berkas dari saudara PS tersebut," ujarnya kepada detikcom, Kamis (14/7/2022).

Sigit menambahkan bahwa tumpukan dokumen tersebut ada yang sudah berupa sertifikat dan ada yang belum. Sertifikat di antara tumpukan tersebut belum ditandatangani.

"Ada yang sudah sertifikat, ada yang belum. Sertifikat tersebut belum ditandatangani," ujarnya.

Detik.com
apawaal
apawaal memberi reputasi
10
2.8K
83
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.3KThread41.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.