Quote:
TRIBUNSTYLE.COM - Kominfo disebut bakal blokir Facebook, WhatsApp, Instagram, hingga Google pada 20 Juli 2022, ini alasannya.
Tak main-main dengan regulasi, pemerintah siap blokir aplikasi sosial media kenamaan.
Selain, Facebook, WhatsApp, Instagram, hingga Google platform streaming juga siap diblokir.
Di antaranya juga Netflix, media sosial Twitter, Telegram, hingga Zoom pun ikut berpotensi untuk diblokir aksesnya.
Pemblokiran Facebook, WhatsApp, Instagram, hingga Google karena mereka belum mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) lingkup privat.
Pendaftaran PSE lingkup privat sendiri akan berakhir pada 20 Juli 2022.
Mengutip Kompas.com, Kominfo mengimbau pada para PSE lingkup privat untuk segera mendaftar ke Kominfo.
"Sebab, batas waktu pendaftaran PSE Lingkup Privat, baik domestik maupun asing, melalui sistem online single submission-risk based approach (OSS-RBA) akan berakhir pada 20 Juli 2022," kata Dedy di Gedung Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (22/6/2022), dikutip dari Kompas.com.
Jika lewat masa tenggat belum mendaftar, akses dari platform atau situ milik PSE Lingkup Privat berpotensi diblokir.
Berikut ini beberapa PSE yang telah terdaftar di Kominfo:
PSE Domestik
- Gojek/GoPay
- Tokopedia
- Grab
- Shopee/ShopeePay
- Bukalapak
- BliBli
- Lazada
- Tiket.com
- BCA
- Mandiri
- JNT
- SiCepat
- Traveloka
- Stockbit
- Bibit
- Ajaib
- LinkAja
- Viu
- XL Axiata
- Telkomsel
- Smartfren
PSE Asing
- HELO
- TikTok
- TikTok Shop
- Spotify
- Capcut
- Resso
- Ragnarok X: Next Generation
- DailyMotion
- ShareIt
- Linktree
- Change.org
https://pse.kominfo.go.id/home
Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com dengan judul Kominfo Bakal Blokir Facebook, WhatsApp, Instagram, hingga Google pada 20 Juli, Beber Alasan,
https://style.tribunnews.com/2022/06...alasan?page=4.
Editor: Dhimas Yanuar
kaskus?
duluan tiktok ye