paman.LarukuAvatar border
TS
paman.Laruku
Pengasuh Ponpes yang Setubuhi 5 Santriwati dan Sodomi Seorang Santri Takut Polisi


TRIBUNPEKANBARU.COM - Pencabulan dan pelecehan seksual di Pondok Pesantren kembali terjadi. Lembaga pendidikan agama yang seharusnya sebagai wadah melahirkan calon dai malah menjadi sarang predator.
Seorang oknum pengasuh pondok pesantren di Banyuwangi tega menyetubuhi lima santriwati dan dilaporkan menyodomi seorang Santri.
Pria berinisial F itu menyetubuhi para santriwati saat di luar jam sekolah.
Para korban dipanggil satu per satu untuk disetubuhi.
Kini F diduga ia takut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.
F mangkir dari panggilan penyidik Polresta Banyuwangi.
F yang merupakan mantan anggota DPRD Banyuwangi itu tak kunjung tiba di Polresta Banyuwangi hingga Selasa (28/6/2022) malam.
"Jadwalnya hari ini. Namun hingga detik ini terlapor tidak datang memenuhi panggilan penyidik," kata Kasubaghumas Polresta Banyuwangi, Iptu Lita Kurniawan kepada Kompas.com, Selasa (28/6/2022).
Lita menjelaskan, panggilan terhadap okum ponpes itu merupakan yang pertama dilayangkan penyidik.

"Ini yang pertama. Karena hingga detik ini yang bersangkutan tidak hadir maka akan dijadwalkan pemanggilan ulang," ungkap Lita.

Polisi akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengasuh ponpes itu pada Jumat (1/7/2022). 
Selain memanggil terlapor, polisi telah memeriksa delapan saksi terkait kasus dugaan pencabulan itu.
"Semuanya sudah dilakukan pemeriksaan, tentu sesuai dengan prosedur yang berlaku," ucap Lita.
Sebelumnya, F, merupakan salah satu Pengasuh Pondok Pesantren di Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi.
Dia dilaporkan ke polisi karena diduga telah mencabuli enam santrinya, lima santriwati dan seorang santri.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarna Praja membenarkan pelaporan dugaan tindak pidana tersebut.
"Sementara yang melapor masih satu orang santriwati," kata Kompol Agus, Jumat (24/6/2022).
Agus menambahkan, ada lima korban berusia di bawah umur yang mengaku sebagai korban.
Perbuatan itu disebut dilakukan pelaku di luar jam sekolah.

Modusnya, masing-masing korban dipanggil oleh F.
Para korban lalu dipaksa untuk menuruti nafsu bejatnya.
"Mereka pelajar aktif di lembaga pendidikan tersebut. Sementara dari pengakuan mereka, pencabulan dilakukan di luar jam aktif sekolah. Dipanggil kemudian dicabuli," ujar Kompol Agus.
Polisi masih terus mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat kasus ini.
Bahkan polisi juga telah mengantongi bukti visum dari rumah sakit.

sumur


lobang baik di celup lobang jahat juga di celup emoticon-Mad
nurade247
nurade247 memberi reputasi
8
1.8K
28
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.2KThread40.4KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.