albyabby91Avatar border
TS
albyabby91
Rupa-Rupa Holywings : Kreatif Tapi Bablas
Rupa-Rupa Holywings : Kreatif Tapi Bablas

Jagat media massa dihebohkan dengan beredarnya sebuah postingan instagram dari sebuah Bar ternama tanah air, Holywings. Dari namanya sih sepertinya Bar menyajikan suasana santai dan memanjakan para penggemar miras seperti semboyan yang terpampang jelas pada bangunannya, "never stop flying" yang kalau diterjemahkan dalam bahasa Indonesia kurang lebih artinya "tidak berhenti melayang/mabuk".

Tempat minum-minum minuman beralkohol ini pada mulanya didirikan pertama kali pada tahun 2014 oleh sebuah perusahaan bernama PT. Aneka Bintang Gading sebuah perusahaan penyedia jasa hiburan dan penjualan miras berupa beer house, tempat santai dan kelab malam yang dikemas secara profesional dan memanjakan para pengunjungnya dengan suguhan berbagai macam miras. Dari laman resminya ditemukan informasi bahwa pendiri Bar ini adalah dua orang bernama Eka Setia Wijaya dan Ivan Tanujaya (sumber : https://holywings.com/).

Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang jasa hiburan, tentu saja Holywings gencar mempromosikan berbagai macam produknya untuk kemudian menarik minat para pelanggan dan pada gilirannya Holywings akan mendapatkan keuntungan dari bea masuk dan penjualan berbagai macam minuman alkohol di dalamnya.

Holywings tercatat telah beberapa kali ditutup akibat ulahnya yang kerap mengundang kontroversi dan terkesan tidak mengindahkan aturan. Pada tahun 2021 saat pandemi covid 19 sedang merebak misalnya, Holywings berkali-kali melanggar aturan PPKM yang sudah ditetapak oleh pemerintah pusat sehingga cabangnya di Kemang dan Kuningan, Jakarta di tutup sementara oleh Pemerintah DKI Jakarta. Kasus lain terjadi di Holywings Yogyakarta yang mana seorang pengunjung bernama Bryan mengalami peganiayaan dan pengeroyokan oleh sekitar 20 orang dengan beberapa diantaranya merupakan oknum polisi. Buntutnya, pada 23 Juni 2022, Holywings yang kembali berulah akhirnya "kena batunya" karena dianggap menistakan agama dengan mempromosikan miras gratis bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria di akun Instagram miliknya (sumber : https://www.kompas.com/tren/read/202...26/200000665/)

Postingan Instagram Holywings ini sontak memicu kemarahan umat Islam karena dianggap telah melecehkan agama Islam dengan mencantumkan nama pelanggan "Muhammad" pada promosi gratis miras mereka, yang mana ini mirip dengan nama Rasulullah yang sangat dihormati oleh pemeluk agama Islam. Beberapa ormas baik dari kalangan muslim maupun umum ramai-ramai menggeruduk beberapa outlet Holywings. Beberapa ormas yang melaporkan dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Hollywings diantaranya Sapma Pemuda Pancasila, Komite Nasional Pemuda Indonesia dan Gerakan Pemuda Ka'bah. Terbaru organisasi sayap NU, GP Anshor juga ikut mendesak agar izin Holywings dicabut oleh Pemprov DKI Jakarta dan Kelab Malam tersebut ditutup (sumber : https://www.google.com/amp/s/metro.t.../amp/1605585).

Beberapa peristiwa diatas terjadi karena sejak awal para pemilik dan karyawan Holywings terkesan acuh dan tidak mengindahkan etika dalam mengejar keuntungan material. Belum lagi, di negara ini yang mana penduduknya adalah mayoritas beragama Islam yang sangat mengecam keras konsumsi minuman beralkohol karena dilarang dalam ajaran agamanya, sudah barang tentu seharusnya Holywings ekstra hati-hati terhadap segala cara dan metode mereka dalam mempromosikan atau menjual produk miras mereka. Pendek kata, kreativitas memang diperlukan dalam bisnis, tetapi jangan sampai melanggar norma-norma yang berlaku secara sosial di masyarakat dan menyebabkan ketersinggunan yang bisa berdampak buruk dan berbuntut panjang.

***
arafiq.tekaje
penikmatbucin
penikmatbucin dan arafiq.tekaje memberi reputasi
15
4K
51
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
The Lounge
The LoungeKASKUS Official
922.7KThread82.2KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.