paman.LarukuAvatar border
TS
paman.Laruku
Bareskrim Periksa Saksi Ahli Terkait Foto Stupa Borobudur Mirip Jokowi


Jakarta - Dittipidsiber Bareskrim Polri kini sedang mencari sosok pembuat foto stupa Candi Borobudur yang diedit mirip dengan Presiden Jokowi. Kini penyidik telah memeriksa keterangan saksi ahli dan sejumlah saksi lain untuk mencari tahu pembuat foto itu.
"Sampai saat ini penyidik Ditsiber masih terus melakukan penyelidikan, di antaranya meminta keterangan para saksi ahli dan saksi-saksi lainnya," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Senin (27/6/2022).


Namun Gatot belum bisa membeberkan siapa saja saksi yang diperiksa. Yang jelas, dia memastikan saksi itu sudah diperiksa penyidik.

"Belum ada update (siapa) yang dimintai keterangan penyidik," katanya.


Sebelumnya, anggota DPR RI Fraksi PKB, Daniel Johan, yang juga merupakan umat Buddha, menyoroti viralnya foto stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Jokowi. Daniel geram dan menilai hal itu menghina simbol agama.
"Harus ditindak dan proses hukum karena telah menghina simbol agama, yaitu Rupang Buddha, entah itu editan dari siapa," ujar Daniel kepada wartawan, Selasa (14/6).

Daniel mendorong tim siber Polri melacak pembuat foto editan stupa Candi Borobudur itu. Daniel menekankan Rupang Buddha sakral dan disucikan umat Buddha.

Polri pun menanggapi Daniel dengan mulai mengusut siapa pembuat foto stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi itu. Polisi langsung melakukan pengecekan identitas pembuat foto.
"Profiling oleh siber," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Selasa (14/6).

Dedi belum menjelaskan detail dugaan awal siapa pembuat foto itu. Dia mengatakan proses pengusutan sedang dilakukan. "Sedang didalami," ujar Dedi saat itu.
Masalah foto stupa yang diedit itu juga berbuntut panjang hingga menyeret mantan Menpora Roy Suryo. Sebab, akun Twitter Roy Suryo @KMRTRoySuryo2 juga dilaporkan ke Bareskrim dan Polda Metro Jaya, karena turut mengunggah foto stupa tersebut.

Roy Suryo dilaporkan atas dugaan pelanggaran di Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 156a KUHP. Roy dilaporkan terkait dugaan penistaan agama Buddha.

sumur

padahal pak roy hanya menjalankan perintah agama yaitu dakwah online emoticon-Mad
akumidtorc
akumidtorc memberi reputasi
9
1.4K
30
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.1KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.