loungerkaskusAvatar border
TS
loungerkaskus
Politikus PDIP Mardani Maming Tersangka KPK Punya Harta Rp 44 M Lebih


Jakarta - Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming dicegah ke luar negeri dengan status sebagai tersangka. Dia tercatat punya harta Rp 44,8 miliar.

Dilihat dari situs LHKPN KPK, Senin (20/6/2022), Mardani tercatat melaporkan harta kekayaannya saat menjabat Bupati Tanah Bumbu pada 2018. LHKPN tersebut berisi harta Mardani pada 2017.
Baca juga:
Sosok Mardani Maming Tersangka KPK: Pengusaha Hingga Politikus PDIP

Mardani tercatat memiliki 39 bidan tanah dan bangunan yang tersebar di Tanah Bumbu dengan total nilai Rp 40.912.625.000 (Rp 40,9 miliar). Dia juga tercatat punya lima alat transportasi senilai Rp 1.152.500.000 (Rp 1,1 miliar)

Bendahara Umum PBNU ini juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya Rp 325,5 juta, surat berharga Rp 790 juta, serta kas dan setara kas Rp 1.681.227.868 (Rp 1,6 miliar).

Mardani tidak tercatat memiliki utang. Total harta Mardani H Maming ialah Rp 44.861.852.868 (Rp 44,8 miliar).
Baca juga:
Imigrasi Sebut Politikus PDIP Dicekal KPK, Berstatus Tersangka
Mardani Dicegah ke LN

Mardani H Maming dicegah ke luar negeri. Dia dicegah selama enam bulan ke depan.

"Betul (pencegahan Mardani H Maming) berlaku sejak 16 Juni 2022 sampai dengan 16 Desember 2022," kata Kepala Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh saat dimintai konfirmasi, Senin (20/6/2022).

"(Berstatus) tersangka," sambungnya.

Namun, dia belum menjelaskan Mardani berstatus tersangka dalam kasus apa. Mardani H Maming sendiri pernah diperiksa KPK pada Jumat (3/6). Dia mengaku diperiksa KPK terkait masalah dengan pemilik PT Jhonlin Group, Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.

"Ya saya hadir di sini sebagai pemeriksaan pemberi informasi penyelidikan, tapi intinya saya hadir di sini ini permasalahan saya dengan Haji Syamsudin atau Haji Isam pemilik Jhonlin. Terima kasih," kata Mardani kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (2/6).
Baca juga:
Ketum Hipmi Siap Ikuti Arahan Jokowi di 2024: Lanjutkan!

Mardani enggan menyebutkan detail perkaranya. Dia juga enggan menyebutkan apa saja yang telah ditanyakan oleh KPK.

Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku perkara yang berkaitan dengan Mardani H Maming sudah sampai di tahap penyidikan. KPK belum mau membeberkan nama tersangkanya.

"Cuma memang secara resmi belum kita umumkan karena seperti yang kawan-kawan tahu kita akan mengumumkan ketika sudah ada upaya paksa penahanan, tujuannya apa? Untuk memberikan kepastian kepada para tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan, Senin (20/6).

Baca artikel detiknews, "Politikus PDIP Mardani Maming Tersangka KPK Punya Harta Rp 44 M Lebih" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-6137...rp-44-m-lebih.



PDIP lagi.....PDIP lagi emoticon-Cape d...
Diubah oleh loungerkaskus 20-06-2022 11:09
db84x3
db84x3 memberi reputasi
1
1.2K
13
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.