Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

notodiprodeoAvatar border
TS
notodiprodeo
Laporan Dharmapala Nusantara ke Roy Suryo Soal Meme Borobudur Ditolak
Laporan Dharmapala Nusantara ke Roy Suryo Soal Meme Borobudur Ditolak

TEMPO.CO, Jakarta - Komunitas umat Buddha yang tergabung dalam Dharmapala Nusantara melaporkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, ke Polda Metro Jaya atas unggahannya mengenai meme stupa Candi Borobudur di twitternya. Namun laporan mereka ditolak karena sudah ada laporan yang serupa masuk.

Ketua Umum Dharmapala Nusantara, Kevin Wu, mengatakan laporan yang mereka ajukan ke Polda Metro Jaya sama dengan laporan kelompok masyarakat lain yang pada 16 Juni kemarin lebih dahulu melaporkan Roy Suryo. Pihaknya pun tidak diberitahu polisi kelompok masyarakat mana yang melaporkan itu.

"Kami mengikuti peraturan hukum yang berlaku kami juga mengapresiasi langkah dari pihak kepolisian yang sudah menerima laporan sebelumnya. Kami juga mengapresiasi kelompok masyarakat yang juga telah inisiatif lebih awal," kata Kevin di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 17 Juni 2022.

Kevin mengatakan laporan yang mereka buat didasari sikap Roy Suryo yang dianggapnya turut membuat gaduh di media sosial dengan ikut-ikutan memposting meme patung Buddha berwajah Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Menurut Kevin, sikap Roy Suryo telah menyinggung umat Buddha. Padahal, kata dia, Roy Suryo sudah mereka anggap sebagai tokoh pemuda di Indonesia.

"Tetapi yang sangat disayangkan melalui akun twitter KRMTRoySuryo2, kami mendapati cuitan beliau tentang berita atau postingan yang menyinggung beberapa pihak," ucap Kevin.

Kevin menyatakan umat Buddha memperlakukan simbol atau rupa Buddha sebagai sebuah objek yang sangat vital. Karenanya, dia menganggap meme yang turut diposting Roy tindak pantas, apalagi meme yang dibuat mengubah wajah stupa di candi itu.

"Coba bayangkan teman teman non Buddhis kalau nabinya diberikan gambar yang lain. Apakah itu pantas. Negara kita adalah negara bagian dari negara yang menjunjung tinggi hukum hendaknya hal seperti ini tidak dilakukan," ujar dia.

Walaupun Roy Suryo telah meminta maaf secara terbuka, Kevin menyatakan, Roy tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum karena tindakannya berpotensi memperpecah persatuan dan kerukunan umat beragama.

"Kalau ini dibiarkan maka akan terus terjadi hal serupa di masa mendatang. Tujuan dari pelaporan kami ini adalah bagaimana kita menjunjung tinggi hukum yang ada di Indonesia," ucap Kevin.

Saat pelaporan kali ini, Dharmapala Nusantara membawa barang bukti berupa postingan Roy Suryo mengenai meme stupa Candi Borobudur. Mereka menduga Roy Suryo melanggar pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Kalau memang beliau punya itikad baik, beliau (Roy Suryo) mengakui kesalahan atau kehilafan, saya sebagai umat beragama tentu akan memaafkan. Kalau beliau bersedia nanti silakan sampaikan di forum-forum yang lebih formal," ucap dia.

Panci

Laporan Dharmapala Nusantara ke Roy Suryo Soal Meme Borobudur Ditolak
prabas
xneakerz
aldonistic
aldonistic dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.9K
35
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.