Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

shinsounAvatar border
TS
shinsoun
2 Dosen di Jakut Dipecat Usai Laporkan Dugaan Pemalsuan oleh Mahasiswa ke Polisi
2 Dosen di Jakut Dipecat Usai Laporkan Dugaan Pemalsuan oleh Mahasiswa ke Polisi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua dosen sebuah sekolah tinggi di Jakarta Utara mengaku dipecat akibat melaporkan mahasiswanya atas dugaan pemalsuan dokumen ke Polda Metro Jaya. Kedua dosen tersebut, yakni Yohanes Parapat dan Madya Andreas Agus Wurjanto, sebelumnya melaporkan mahasiswanya atas dugaan pemalsuan tanda tangan hingga nilai agar dapat lulus kuliah. 

Laporan itu terdaftar dengan nomor laporan STTLP/B/6294/XII/2021/ SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 15 Desember 2021 lalu. "Sampai hari ini, selain tak ada komunikasi (dengan pihak kamus), bahkan berlanjut kepada pemberhentian saya dan saksi saya dalam hal ini Pak Madya Andreas Agus Wurjanto yang diberhentikan dari dosen tetap," ujar Yohanes dalam keterangannya, Sabtu (11/5/2022). 

Menurut Yohanes, dugaan pemalsuan nilai dan tanda tangan oleh sebagian mahasiswa sampai akhirnya dapat mengikuti wisuda telah berlangsung sejak 2020.

Di tahun 2020 terdapat beberapa mahasiswa dari program studi magister Teologi menjalani wisuda. 

Padahal, kata Yohanes, mahasiswa tersebut belum mendapat nilai dari beberapa mata kuliah yang wajib diikuti. "Saya sebagai dosen belum pernah memberi nilai. Lalu berlanjut pada wisuda 2021, kembali ada wisuda pada mahasiswa dan mahasiswi, artinya lebih banyak lagi yang juga belum memiliki nilai dalam beberapa mata kuliah," ucap Yohanes. 

Menurutnya Yohanes, dirinya beberapa kali mengingatkan mahasiswa tersebut melalui e-mail terkait adanya kekurangan nilai dari mata kuliah tertentu. Namun, para mahasiswa itu tak kunjung memenuhi kewajiban tersebut, tetapi dapat lulus dan mengikuti wisuda. 

"Rata-rata menjawab 'baik pak, nanti akan kami saya kirim'. Namun sampai pelaksanaan wisuda saya belum menerima tugas, dan ada yang tidak hadir sama sekali dalam kelas," kata Yohanes. 

Yohanes pun menduga ada upaya pemalsuan tanda tangan dan nilai yang dilakukan oleh para mahasiswa tersebut. Sampai akhirnya dia melakukan mediasi dengan mengundang mahasiswa dan para pimpinan sekolah tinggi tempatnya bekerja.

"Saya mengundang melalui tim kuasa hukum, mengundang para mahasiswa dan pimpinan untuk undangan mengklarifikasi dan itu tidak dihadiri baik kepada (sekolah tinggi) maupun mahasiswa," ungkap Yohanes. Merasa tak digubris, Yohannes kemudian melayangkan somasi kepada para mahasiswa yang diduga telah melakukan pemalsuan tersebut. 

Setelah itu, dia pun melaporkan dugaan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. "Kami sempat memberikan somasi, dijawab, tapi terlambat dan jawab tidak sesuai apa yang ditanyakan. Kami menganggap di luar ada substansi, sampai ada akhirnya 15 desember 2021 saya melapor ke polisi di dampingi kuas hukum," pungkasnya.

sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2022/06/11/16163111/2-dosen-di-jakut-mengaku-dipecat-usai-laporkan-dugaan-pemalsuan-oleh?page=all#page2
pilotugal2an541
nomorelies
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
3.8K
21
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.1KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.