TS
c4punk1950...
Setuju Gak, Kalau Pajak Kendaraan Dihapus! Tapi Jadi Biaya Tambahan Beli Bensin?
Biaya pajak kendaraan memang terkadang sering menjadi polemik, banyak kendaraan di jalan raya yang malas atau enggan bayar pajak. Apalagi, mobil-mobil super car atau mobil mewah kepunyaan orang berduit ternyata banyak yang tidak bayar pajak.
Entah apa alasannya mereka tak bayar pajak, malah sebaliknya orang susah atau ojol-ojol yang banyak beredar mau tak mau harus bayar pajak, agar motor atau mobil mereka bisa narik penumpang.
Tentu ada ketidak adilan yang dirasakan bila keadaan ini tak segera diatasi dan dicari solusinya. Terlebih aturan-aturan bayar pajak di negara ini sangat merepotkan, maka bagi yang sibuk dan tidak ada waktu harus membayar lebih untuk mengurus pajak, biasanya mereka menggunakan pihak ketiga atau calo untuk membayar pajak.
Kita tahu sendiri di negeri ini kalau ada aturan yang ribet dan tidak efisien itu semakin disenangi, makanya ada e-KTP tapi masih diperlukan foto copynya lah, inikan lucu!
Kalau e-KTP ini berfungsi baik, maka seluruh kegiatan transaksi masyarakat yang berhubungan dengan pajak, tentu bisa menggunakan kartu sakti ini. Dimana pajak akan ditagih ke rumah bila tidak membayar tepat waktu. Karena kartu ini menyimpan semua data pemegangnya, hingga kendaraan dan tempat tinggal dapat terlacak secara otomatis.
Tapi nyatanya "Tidak", masyarakat yang selalu direpotkan untuk membayar pajak dinilai tidak efisien. Maka ada usulan menarik ketika Komisi V DPR RI yang saat ini yang tengah melakukan penyusunan pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUU LLAJ).
Dimana usulan itu pajak kendaraan bermotor agar dihapus, usulan itu dikeluarkan oleh Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Lalu diganti dengan dana preservasi ketika masyarakat membeli BBM.
Jadi ada biaya tambahan yang dikenakan ketika mengisi BBM, atau akan ada biaya tambahan ketika membeli baterai untuk kendaraan listrik. Usulan ini buat ane cukup baik, mungkin saja dikemudian hari hal itu bisa tercipta.
Jadi harga minyak juga akan mengikuti harga minyak dunia, karena harga preservasi yang ditetapkan bervariasi tergantung dari tahun, harga dan jenis kendaraan itu sendiri yang bisa dilihat dari STNK mereka.
Maka dari sini semua orang yang punya kendaraan bermotor akan otomatis membayar pajak, jadi Samsat tugasnya lebih ringan hanya mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan pom(STNK) dan BPKB, apalagi kalau bisa berlaku seumur hidup tanpa ada batas waktu 5 tahun pasti makin simple.
Entahlah usulan ini masuk akal, atau tidak menurut GanSis? Atau ada usulan lain yang lebih realistis?
Terima kasih yang sudah membaca thread ini sampai akhir, bila ada kritik silahkan disampaikan dan semoga thread ini bermanfaat, tetap sehat dan merdeka. See u next thread.
"Nikmati Membaca Dengan Santuy"
Tulisan : c4punk@2022
referensi : 1, 2, 3
Pic : google
provocator3301 dan 16 lainnya memberi reputasi
15
7.1K
176
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Otomotif
28.1KThread•19.7KAnggota
Urutkan
Terlama
Komentar yang asik ya