paman.LarukuAvatar border
TS
paman.Laruku
Mama Muda Menangis Usai Berhubungan Badan dengan Brondong di Kebun Sawit


TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Seorang mama muda menangis usai berhubungan badan dengan brondong di kebun kelapa sawit, ternyata diancam dengan parang.
Entah apa yang ada dalam pikiran brondong satu ini, ia tega mengancam dan memaksa seorang mama muda berhubungan badan di kebun kelapa sawit.
Setelah memaksa mama muda itu berhubungan badan dan mengancam dengan parang, brondong itu melarikan diri.
Entah setan apa yang merasuki MM (19), ABG di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur hingga tega merudapaksa seorang ibu muda di kebun sawit.
Padahal, ibu muda itu mengunakan pakaian tertutup yang sangat sopan, bahkan korban menggunakan jilbab.
Sebut saja korbannya bernama Bunga, warga Kecamatan Long itu tidak berdaya ketika MM menodongkan parangnya ke arah Bunga. 
MM mengancam akan membunuh Bunga jika ia tak melayaninya.
Peristiwa memilukan itu terjadi ketika korban sedang mengambil brondol sawit di perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Long Ikis pada 28 Mei 2022 lalu, sekira pukul 15:00 Wita.
Tiba-tiba, MM menodongkan parang ke leher Bunga.

Konten Sensitif



Bunga pun ketakutan dan memohon agar MM mengampuninya. 
Namun, MM yang sudah dikuasai nafsu tidak peduli lagi.
MM pun menyetubuhi paksa Bunga yang menangis pilu.
"Korban sedang mencari brondol kelapa sawit, tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang dan menangkap korban," kata Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta melalui Kapolsek Long Ikis IPTU Hermawan, Rabu (1/6/2022).
Dengan ancaman yang dilancarkan MM, korban terpaksa harus melayani keinginan pelaku untuk berhubungan badan .
"Di bawah ancaman parang tersebut, dan jika menolak keinginan pelaku maka korban diancam akan dibunuh," jelas Hermawan
Usai melampiaskan nafsunya, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban yang masih saja menangis.
Korban yang ketakutan dan trauma pun pulang berlari sambil menangis.
"Korban kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada keluarganya sembari menangis, serta melaporkan ke Polsek Long Ikis," tambahnya.
Selang beberapa hari usai kejadian, pelaku MM berhasil diamankan pihak kepolisian di rumah saudaranya yang ada di Samarinda Seberang pada Selasa, 31 Mei 2022 kemarin.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Paser untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku disangkakan dengan pasal 285 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 12 tahun kurungan penjara," tutur Kapolsek Long Ikis.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku MM (19), di antaranya, 1 lembar baju kaos pramuka warna coklat muda list coklat tua, 1 lembar baju kaos dalam warna putih, 1 lembar BH warna coklat tua, 1 lembar celana panjang warna ungu tua, 1 lembar celana pendek belang hitam putih, 1 lembar celana dalam warna krem, dan 1 lembar jilbab warna coklat muda.

sumur


astagfirullah, brondong engas tidak punya akhlak emoticon-Kagets



Spoiler for jangan di buka:

gigbuupz
T2Y
aldonistic
aldonistic dan 3 lainnya memberi reputasi
4
3.5K
36
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670KThread40.3KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.