Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

nasibungkus2020Avatar border
TS
nasibungkus2020
Sudah Ada di Aceh, BPJS Ketenagakerjaan Syariah Mau Diperluas
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan opsi layanan Syariah peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah dimulai implementasinya. Ia mengatakan layanan BPJS Ketenagakerjaan bisa diperluas ke seluruh provinsi di Indonesia.

Saat ini program itu sudah berjalan di Provinsi Aceh. Sri Mulyani mengklaim program itu telah berjalan maju.

"Seperti beberapa program yang sudah maju seperti memberikan program layanan syariah untuk jaminan sosial ketenagakerjaan di dalam BPJS sudah ada bagian untuk memberikan bagian ini dan sudah implementasikan di Aceh," katanya dalam konferensi pers hasil Rapat Pleno kedua KNEKS, di Gedung Juanda I, Kementerian Keuangan, Senin (30/5/2022).

Sri Mulyani mengatakan pemerintah terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar seluruh masyarakat Indonesia juga dapat menikmati opsi syariah ini.

Perluasan program ini seiring dengan target pemerintah yang ingin membentuk Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di berbagai daerah. Dalam rapat pleno KNEKS kedua hari ini, telah hadir perwakilan gubernur dari Sumatera Barat hingga Riau.

"Tentu tadi dengan adanya dua provinsi dari Sumatera Barat dan juga Riau dan Jawa Barat di mana Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) sudah atau sedang dibentuk ini akan semakin mempercepat memberikan dukungan lebih nyata itu tadi layanan sosial ketenagakerjaan," jelasnya.

Sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan Syariah memang telah dibuat sejak 2021. Program ini juga telah didukung oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan langkah tersebut dinilai Ida tepat untuk memperluas cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan.
Menurut Ida, gambaran sosiodemografi penduduk yang menjadi potensi bagi Provinsi Aceh dalam menata dan mengembangkan layanan ekonomi syariah secara akumulatif, sehingga dapat berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

"Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan selaku Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja dapat memberikan layanan jaminan sosial berbasis syariah dalam menjamin perlindungan sosial masyarakat pekerja di Provinsi Aceh," jelas Ida dalam keterangan tertulis, Rabu (17/11/2021).

https://www.google.com/amp/s/finance...-diperluas/amp

BPJS Syariah, bank syariah, asuransi syariah, reksadana syariah, hotel syariah, logistik syariah, wisata Syariah, saham syariah, rumah sakit Syariah...


Golongan Islamist oligarki syariah ini sudah memasuki seluruh lini akademis, BUMN dan pemerintahan.

Mereka ingin membelah ekonomi Indonesia menjadi dua syariah dan konvensional.. nanti kalo mereka sudah dapat dana lama kelamaan bakal masuk ke sistem hukum dan pemerintahan.

Indonesia bisa terbelah menjadi dua seperti Sudan kalo mereka bisa menguasai tidak hanya sistem ekonomi, tapi sistem hukum dan pemerintahan.

#TolakEkonomiSyariah
#GagalkanEkosistemBisnisSyariah

emoticon-I Love Indonesia
Diubah oleh nasibungkus2020 02-06-2022 00:39
hantumasam
hantumasam memberi reputasi
1
1.2K
17
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671.1KThread41KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.