Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dragonroarAvatar border
TS
dragonroar
Warga Protes Terancam Kehilangan Lahan di KIPP IKN, Ini Penjelasan Aparat Kecamatan
Warga Protes Terancam Kehilangan Lahan di KIPP IKN, Ini Penjelasan Aparat Kecamatan Sepaku
Minggu, 29 Mei 2022 15:20
Warga Protes Terancam Kehilangan Lahan di KIPP IKN, Ini Penjelasan Aparat Kecamatan

Biro Pers Sekretariat Presiden/MUCHLIS JR

Presiden Joko Widodo menggelar seremoni ritual Kendi Nusantara di titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (14/3/2022). (Biro Pers Sekretariat Presiden/MUCHLIS JR) 


TRIBUNKALTARA.COM - Warga Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur memprotes pemasangan patok Kawasan Inti Pusat Pemerintah (KIPP) Ibu Kota Nusantara.
Sekadar informasi, wilayah Ibu Kota Nusantara ditetapkan terbagi atas tiga wilayah perencanaan.
Pertama, yakni KIPP seluas 6.671 hektare. Kedua, zona dua kawasan IKN seluas 56.180 hektare. Ketiga, kawasan pengembangan IKN seluas 199.962 hektare.
Untuk pembangunan tahap pertama periode 2022-2024, pembangunan akan menyasar KIPP terlebih dahulu.
Di dalam KIPP sendiri, terdapat area permukiman yang terdiri dari dua desa, yakni Kelurahan Pemaluan dan Desa Bumi Harapan.
Meski demikian, menurut data dari Kecamatan Sepaku, hanya sekitar 60 hingga 70 persen saja dari dua desa itu yang masuk ke dalam KIPP. Selebihnya masuk ke zona dua IKN.
Sejumlah warga menyebut tidak mendapatkan sosialisasi sebelum adanya pemasangan patok dalam rangka pembangunan IKN.

Namun keterangan warga tersebut dibantah aparat setempat yakni pihak kecamatan.
Sekretaris Kecamatan Sepaku, Adi Kustaman mengungkapkan, pihaknya sebenarnya telah berkomunikasi dengan warga yang lahannya masuk KIPP.

Hanya saja, waktu sosialisasi dengan pemasangan patok KIPP terlampau singkat sehingga tak seratus persen warga menerima informasi itu.
Kepada Tim Kompas.com, baru-baru ini, Adi bercerita, persoalan itu diawali dengan pertemuan antara pihak Kementerian ATR/BPN dengan para pejabat daerah Penajam Paser Utara dari tingkat kabupatan hingga desa/kelurahan, pada akhir Februari 2022 lalu, di Balikpapan.
"Disampaikan di sana bahwa setelah UU IKN lahir, karena delineasi IKN sudah clear sesuai UU, ada perintah untuk memasang patok KIPP," ujar Adi.
Adi yang turut hadir dalam pertemuan itu mengusulkan, agar pemasangan patok dilakukan usai perangkat daerah melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga terdampak. Sosialisasi itu untuk mencegah protes warga.
"Karena ATR/BPN mau agar pemasangan patok dilakukan besok harinya. Ya saya bilang di forum itu, kami enggak berani (ikut pemasangan patok KIPP) kalau tidak ada sosialisasi terlebih dahulu," ujar Adi.

Tetapi usul Adi rupanya tak diterima. Pihak Kementerian ATR/BPN tetap memutuskan pemasangan patok KIPP digelar keesokan harinya.
Tak hilang akal, pihak Kecamatan Sepaku langsung mengundang kepala desa, lurah, RT, tokoh adat, dan tokoh masyarakat setempat terdampak untuk bertemu di Kantor Kecamatan pada malam harinya.
Menurut catatan sekitar 50 orang hadir dalam pertemuan itu. Adi kemudian menginformasikan kepada warga yang hadir bahwa keesokan harinya akan dilakukan pemasangan patok KIPP Ibu Kota Nusantara di lahan mereka.
"Wah langsung ramai itu (respons warga). Mereka bertanya, apa konsekuensi dari patok itu? Apakah akan diganti rugi? Berapa nilainya dan sebagainya. Pokoknya malam itu langsung meledaklah," cerita Adi.
Adi kemudian menjelaskan lagi bahwa pemasangan patok ini hanya untuk menandakan daerah yang masuk ke dalam KIPP Ibu Kota Nusantara. Oleh sebab itu, warga diharapkan ikut menjaganya.
Sementara perihal mekanisme ganti rugi bagi warga yang lahannya masuk ke dalam KIPP, akan disampaikan di kemudian hari menunggu arahan dari Kementerian ATR/BPN dan Badan Otorita Ibu Kota Nusantara.
"Saya memberanikan diri menyampaikan kepada warga bahwa keputusan ini sudah final. Ada sebagian atau seluruh lahan Bapak/Ibu yang masuk ke KIPP. Otomatis ke depan, pemerintah akan memanfaatkan lahan Bapak/Ibu sekalian," ujar Adi.

"Soal mekanismenya bagaimana, saya sampaikan, itu bukan wewenang kami di kecamatan. Tapi saya memberikan gambaran bahwa akan melalui mekanisme ganti kerugian," lanjut dia.
Pada pengujung pertemuan, Adi sekali lagi meminta izin kepada warga untuk memasang patok KIPP Ibu Kota Nusantara di area mereka. Adi pun mengklaim, warga mengizinkannya.
"Saya izin mendirikan patok, gimana Bapak/Ibu sekalian? Saya tanya begitu. Dijawab mereka boleh. Ya sudah besok harinya patok dipasang," ujar Adi.
Soal protes sejumlah warga karena tak tersosialisasi dengan baik, Adi mengakui, pada saat pertemuan di Kantor Kecamatan malam hari itu, memang ada warga terdampak yang tidak hadir.
Tetapi, Adi sudah memerintahkan Kepala Desa, Lurah, hingga Ketua RT untuk meneruskan informasi soal pemasangan patok KIPP ke warga yang tidak hadir.
"Sebagian lagi yang enggak hadir itu ada yang karena terlalu mendadak pertemuannya. Ada yang masih di kebun dan sebagainya. Ya itu wajar. Saya sudah minta Ketua RT untuk meneruskan informasinya. Tetapi apa yang terjadi di lapangan sampai atau tidak, saya tidak tau," ujar Adi.

https://kaltara.tribunnews.com/2022/...epaku?page=all

gabener.edan
gabener.edan memberi reputasi
1
911
4
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672KThread41.7KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.