dragonroarAvatar border
TS
dragonroar
Punya Power Luar Biasa, Dokter Dinilai Lebih Takut dengan IDI Ketimbang Kementerian
Punya Power Luar Biasa, Dokter Dinilai Lebih Takut dengan IDI Ketimbang Kementerian Kesehatan
Senin, 23 Mei 2022 18:18

Judilherry Justam, Sekretaris Pemerhati Pendidikan Kedokteran dan Pelayanan Kesehatan, mengkritik mekanisme pemberian surat rekomendasi izin praktik untuk dokter oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Judilherry Justam, Sekretaris Pemerhati Pendidikan Kedokteran dan Pelayanan Kesehatan, mengkritik mekanisme pemberian surat rekomendasi izin praktik untuk dokter oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Menurut Judilherry, IDI sebagai organisasi profesi memiliki kewenangan yang berlebihan.
Judilherry menilai sistem ini membuat para dokter lebih takut dengan IDI daripada Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Dokter itu lebih khawatir IDI daripada Kemenkes."
"Di dunia tidak ada satu pun kewenangan organisasi dokter memberikan rekomendasi izin praktik," kata Judilherry dalam diskusi 'Membedah Sengkarut Masalah IDI', di Upnormal, Jakarta Pusat, Senin (23/5/2022).
Dirinya menilai konflik kepentingan terjadi dengan adanya anggota IDI yang juga memiliki jabatan di Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

Rangkap jabatan tersebut, kata Judilherry, membuat IDI menjadi regulator sekaligus merangkap sebagai pihak yang menjalankan regulasi.
"Dokter-dokter itu objek regulasi Ketua IDI, kok duduk sebagai regulator? Ini konflik kepentingan."
"Bagaimana regulator sekaligus merangkap yang menjalankan regulasi, ini kan konflik kepentingan."

"Saya katakan IDI punya power yang luar biasa," tutur Judilherry.
Dirinya juga mengkritik soal pelaksanaan dan penilaian program Pengembangan Keprofesian Keberlanjutan (P2KB) yang dilakukan IDI.
"Bayangkan, IDI menyelenggarakan regulasi, dan IDI juga yang menilainya, akreditasinya (P2KB), padahal IDI bukan satuan pendidikan," beber Judilherry.

Meski begitu, Judilherry belum berencana mengajukan judicial review UU Praktik Kedokteran yang tertuang dalam UU 29/2004, ke Mahkamah Konstitusi
UU Praktik Kedokteran yang ada sekarang ,mengatur IDI sebagai satu-satunya organisasi profesi kedokteran. (Fahdi Fahlevi)

https://wartakota.tribunnews.com/202...rian-kesehatan


petani.syusyu
madjoeki
madjoeki dan petani.syusyu memberi reputasi
2
1.1K
21
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.