Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

paman.LarukuAvatar border
TS
paman.Laruku
Aliran Sesat di Pasuruan Tolak Syahadat Sebagai Syarat Masuk Islam


Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pasuruan, Jawa Timur menemukan adanya indikasi penyimpangan ajaran agama Islam di kecamatan Wonorejo dan Purwosari. Aliran ini mengaku hanya berguru pada Allah, tidak mengakui Rukun Iman dan Rukun Islam, serta tidak mengakui Nabi Muhammad sebagai Rasul, juga tidak mengakui Alquran dan Hadist.

Pasuruan - Kelompok yang disebut aliran sesat di Pasuruan akhirnya buka suara. Mereka mengakui menolak ajaran bahwa untuk menjadi Islam, seseorang tidak perlu membaca kalimat syahadat.
"Kami menolak syahadat sebagai sarat masuk Islam. Cukup (membaca) Al-Fatihah dan mengamalkan isi Al-Qur'an," kata tetua kelompok ini, Mahfudijanto (59) kepada detikJatim di sebuah tempat di wilayah Desa Sengonagung, Purwosari, Minggu (15/5/2022).

Apa yang disampaikan Mahfud dijabarkan Febridijanto (28), putra semata wayangnya yang memposisikan diri sebagai juru bicara.

Ditegaskan Febri, kelompok mereka tidak mewajibkan membaca dua kalimat syahadat untuk masuk ke dalam Islam. Bagi mereka, syarat masuk Islam harus menjalankan Al-Qur'an.

"Kami tidak mengakui bahwa syahadat itu jalan masuk Islam. Kami salat, puasa, zakat dan haji, haji itu sunnah ya. Syahadat kami baca saat salat tapi untuk masuk Islam kami tidak mempercayai syahadat," jelasnya.

"Semua orang Islam baca sahadat tapi banyak yang tetap melanggar apa yang ada dalam Al-Qur'an," tambah Febri.


Saat ditanya perihal keimanan pada rukun Iman, Febri mengatakan kelompoknya iman kepada Allah, malaikat-malaikat Allah, kitab-kitab Allah, rasul-rasul Allah dan hari kiamat. Mereka tidak percaya rukun iman keenam yakni qada dan qadar.

"Kami tidak percaya qada dan qadar karena tidak ada dalam Al-Qur'an," kata Febri.

Seperti diketahui sekelompok orang diduga menganut ajaran menyimpang melakukan aktivitas di sebuah warung Desa/Kecamatan Purwosari sejak dua bulan lalu. Beberapa hari terakhir mereka pindah ke bangunan bekas warung di Desa Cobanblimbing, Kecamatan Wonorejo.

Keberadaan kelompok ini dideteksi oleh MUI dan dilaporkan ke pihak kecamatan. Pihak muspika dan MUI kemudian mendatangi lokasi pada Jumat (13/5) untuk melakukan klarifikasi.


Hasil klarifikasi itu menyebutkan kelompok berjumlah 6 orang, terdiri dari 4 laki-laki dan 2 perempuan. 4 orang merupakan warga Kecamatan Wonorejo dan 2 orang warga Kecamatan Purwosari.

Kelompok ini disebut tidak memakai guru dan mengklaim langsung berkomunikasi dengan Allah. Mereka dikatakan tidak mengakui Nabi Muhammad sebagai rasul, dan tidak mau mengucapkan dua kalimat sahadat.

Mereka disebut mengakui Al-Quran terjemahan namun tidak mengakui hadist. Mereka juga tidak mengakui rukun Islam dan iman.

sumur

astagfirullah, penggal lehernya ya akhi ya ukhti emoticon-Kagets



Diubah oleh paman.Laruku 17-05-2022 07:39
pilotwaras108
itkgid
moemex378
moemex378 dan 6 lainnya memberi reputasi
5
1.8K
62
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
671KThread40.9KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.