Ahmad Arfah Fansuri Lubis - detikSumut
Minggu, 15 Mei 2022 21:09 WIB
Quote:
Ilustrasi KTP (Foto: Andhika Prasetia)
Medan - Kasus warga yang murtad karena pernikahan di Langkat, Sumatera Utara, membuat heboh hingga membuat MUI Sumut turun tangan.Wanita yang murtad itu adalah N.
Dari foto KTP yang baru diterima detikSumut, Minggu (15/5/2022), diketahui
N baru berusia 24. Dia lahir pada 11 Mei 1994.
Dalam foto KTP itu, terlihat N menggunakan jilbab berwarna putih. Sementara di kolom agama dituliskan N beragama Kristen.
Persoalan foto KTP ini menjadi hal yang turut dipermasalahkan oleh keluarga dari N. Pengacara dari keluarga N, Ade, mengatakan N sendiri baru mengetahui dia pindah agama setelah melihat keterangan di KTP-nya.
"Tahunya dia pindah agama setelah mendapatkan KTP dari Dinas Dukcapil Langkat. Di situ KTP-nya sudah berubah dari agama Islam ke Kristen. Anehnya fotonya pakai jilbab," kata Ade.
Ade mengatakan pihaknya semakin merasa aneh setelah alamat N yang berpindah dari Deli Serdang, ke Langkat. Padahal, menurut Ade, N tidak pernah mengurus perpindahan tempat tinggal ke kelurahan.
"Keluar juga akta nikahnya dari dukcapil. Setelah kita cek ke lurah asal korban, pihak kelurahan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi pindah alamat si korban," jelas Ade.
Baca juga:
Bupati Langkat Tidak Tahu Kabar Warganya Banyak Murtad
Karena hal itu, Ade mengatakan pihaknya akan meminta pembatalan pernikahan. Selain itu, kata Ade, pihaknya juga akan membuat laporan dugaan pemalsuan surat menyurat.
"Selanjutnya kami ambil langkah hukum yaitu pemalsuan surat yang dilakukan oleh pelaku dan kepala dinas Langkat," jelas Ade.
Sebelumnya,
kasus ini mulai terungkap setelah MUI Sumut mendapatkan laporan soal warga yang disebut murtad di Kabupaten Langkat. Warga yang murtad itu disebut karena pernikahan.
Setelah ditelusuri, wanita yang disebut murtad itu adalah N. Pengacara dari keluarga N, Ade, mengatakan ada yang janggal dari proses murtad itu.
Ade mengatakan N pindah disebut murtad setelah melakukan pernikahan dengan seorang pria berinisial J. Ade mengatakan J yang awalnya berjanji masuk agama Islam untuk menikah dengan N, namun fakta yang terjadi berbeda.
"Ternyata bukan dinikahi secara Islam, dibawa ke rumah si pelaku dan dinikahi secara Kristen.
Terjadi baptis," ucap Ade.
"Menurut pengakuan si korban, dia tidak pernah dibaptis di gereja, tapi dia ada menandatangani surat.
Ketika pernikahan di gereja si keluarga pelaku tetap menyatakan dia tidak pindah agama. Tetap Islam, cuma dinikahkan di gereja. Karena dia tidak tahu, jadi ikut-ikutan aja," sambungnya.
(afb/astj)
https://www.detik.com/sumut/berita/d...uarga-aneh/amp