Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dragonroarAvatar border
TS
dragonroar
Bendera Bulan Bintang Sempat Dibentangkan Usai Pelantikan Ketua DPR Aceh
Bendera Bulan Bintang Sempat Dibentangkan Usai Pelantikan Ketua DPR Aceh
Jumat, 13 Mei 2022 19:34

Bendera Bulan Bintang Sempat Dibentangkan Usai Pelantikan Ketua DPR Aceh Pelantikan ketua DPR Aceh. ©2022 Merdeka.com
Merdeka.com - Saiful Bahri alias Pon Yahya resmi dilantik sebagai ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh sisa masa jabatan 2019-2024. Pengucapan sumpah dan pelantikan digelar di gedung paripurna DPR Aceh di Banda Aceh, Jumat (13/5) sore.
Pantauan merdeka.com, ratusan tamu undangan menghadiri pelantikan tersebut. Dari Jakarta, hadir anggota DPR RI T.A Khalid.

Usai pelantikan, saat sebagian tamu undangan tengah berfoto dengan Saiful Bahri, berapa orang pria membentangkan bendera Bulan Bintang di belakangnya. Bendera itu berukuran sekitar 2x2 meter. Belum ada pernyatan dari Saiful Bahri terkait hal tersebut.
Saiful Bahri tampak mengenakan baju adat Aceh lengkap dengan kopiah meukutop. Pengucapan sumpah jabatannya dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Gusrizal.
 
Kemudian, Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Teungku Malik Mahmud Al-Haythar melakukan proses adat peusijuek.
Dalam sambutannya, Saiful Bahri yang menggantikan posisi Dahlan Jamaluddin sebagai ketua DPR Aceh, mengatakan akan memperjuangkan semua butir kesepakatan damai Aceh, salah satunya terkait bendera yang sampai kini masih belum berkibar di Tanah Rencong.
"Sebelum peringatan MoU Helsinki tahun depan harus sudah naik bendera di Aceh. Sebab bendera ini sah sesuai Qanun. Tidak perlu berprasangka berlebih soal bendera, sebab Aceh tetap merdeka dalam NKRI," kata Saiful Bahri.
Kemudian, dirinya akan mengawal proses revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) yang kini sudah masuk dalam Prolegnas DPR RI.
 
"Kalau Undang-undangnya ini pas dikasih untuk Aceh mungkin tidak terjadi revisi. Tapi ini setelah dipelajari 17 tahun damai, Aceh masih biasa-biasa saja. Banyak butir-butir yang belum terlaksana sesuai MoU Helsinki. Artinya kan Undang-Undang itu belum beres. Revisi ini harus sesuai dengan MoU Helsinki," ujarnya.
Kemudian, sebagai ketua DPR Aceh, Saiful Bahri akan terus membangun komunikasi dengan pemerintah pusat untuk mewujudkan semua butir MoU Helsinki yang masih tersendat. [cob]

https://www.merdeka.com/peristiwa/be...-dpr-aceh.html
provocator3301
GoKiEeLaBieEzZ
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
726
12
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
672.2KThread41.8KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Komentar yang asik ya
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.