Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dragonroarAvatar border
TS
dragonroar
Cina Veto Resolusi Dewan HAM PBB, Indonesia Ikut Setuju Selidiki Kejahatan Perang
Cina Veto Resolusi Dewan HAM PBB, Indonesia Ikut Setuju Selidiki Kejahatan Perang Rusia  
Jumat, 13 Mei 2022 16:50 WIB
Cina Veto Resolusi Dewan HAM PBB, Indonesia Ikut Setuju Selidiki Kejahatan Perang

Spencer Platt/Getty Images/AFP

NEW YORK, NEW YORK - 05 MEI: Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Dewan Keamanan menghadiri pertemuan tentang situasi yang sedang berlangsung di Ukraina pada 05 Mei 2022 di New York City. António Guterres, Sekretaris Jenderal PBB, telah menekankan perlunya mengakhiri perang di Ukraina dan untuk memulihkan produksi pertanian Ukraina serta produksi pangan dan pupuk Rusia sebelum negara-negara menghadapi krisis pangan yang parah. 


TRIBUNNEWS.COM, JENEWA - Cina menentang dan memveto resolusi Dewan Hak Asasi Manusia PBB atas kemungkinan penyelidikan kejahatan perang Rusia di Ukraina.
Selain Cina, yang terbuka menentang resolusi ini adalah Eritrea. Sebanyak 32 anggota Dewan HAM PBB seperti daftar yang dirilis menyatakan setuju, termasuk Indonesia.
Sementara 12 anggota lainnya abstain. Cina menyatakan resolusi yang bisa memberi kewenangan penyelidikan tersebut bermotif politik.
“Kami telah mencatat dalam beberapa tahun terakhir politisasi dan konfrontasi di (dewan) telah meningkat, yang telah sangat mempengaruhi kredibilitas, ketidakberpihakan dan solidaritas,” kata Chen Xu, diplomat tinggi Cina di kantor PBB di Jenewa.
Cuitan yang diposting akun Twitter UN Human Right Council, Kamis (12/5/2022) waktu setempat,  menginformasikan hasil pemungutan suara di Jenewa itu.

Chen membuat komentarnya sebelum Dewan HAM PBB memberikan suara pada Kamis, hasilnya 33-2 suara dan 12 anggota abstain.
Eritrea adalah satu-satunya negara anggota yang memilih tidak selain Cina. Anggota yang tidak hadir antara lain Armenia, Bolivia, Kamerun, Kuba, India, Kazakhstan, Namibia, Pakistan, Senegal, Sudan, Uzbekistan, dan Venezuela.
Rancangan resolusi ini hanya memberi mandat investigasi mencakup tuduhan terhadap Rusia, bukan kejahatan yang diduga dilakukan pasukan Ukraina.
Juga hanya fokus peristiwa di wilayah Kiev, Chernigov, Kharkov dan Sumy di Ukraina pada akhir Februari dan awal Maret.

Draft resolusi menyebutkan maksud penyelidikan untuk meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab atas peristiwa dimaksud di wilayah itu.

Ukraina menuduh Rusia melakukan pelanggaran HAM berat di daerah-daerah yang berada di bawah kendali Rusia pada awal konflik, yang dimulai 24 Februari.
Wakil Menlu Ukraina, Emine Dzheppar, kepada Dewan HAM PBB mengklaim Ukraina mengalami pelanggaran hak asasi manusia paling mengerikan di benua Eropa dalam beberapa decade.
Duta Besar Moskow untuk PBB di Jenewa, Gennady Gatilov, berpendapat barat secara kolektif mengorganisir kekalahan politik mereka menjelekkan Rusia.
Mereka menurut Gatilov tidak mengatasi penyebab sebenarnya dari krisis Ukraina dan mencari cara untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Cina Veto Resolusi Dewan HAM PBB, Indonesia Ikut Setuju Selidiki Kejahatan Perang Menteri Luar Negeri RI Retno LP Marsudi menghadiri pertemuan Tingkat Tinggi Sidang Dewan HAM PBB (HAM) Sesi ke-40 di Markas PBB, Jenewa, Swiss, Selasa (26/2/2019). (Info dan Media (Infomed) Kementerian Luar Negeri RI)
Majelis Umum PBB bulan lalu menangguhkan Rusia dari Dewan Hak Asasi Manusia. Cina juga memberikan suara menentang dalam kasus itu, tetapi abstain pada resolusi terkait Ukraina lainnya.
Termasuk kecaman Majelis Umum atas serangan militer Rusia dan teguran Dewan Keamanan PBB terhadap Moskow.
Berbicara pada pertemuan Dewan Keamanan pada Kamis di New York, Wakil Duta Besar Cina untuk PBB, Dai Bing, berpendapat sanksi anti-Rusia akan menjadi bumerang.
“Sanksi tidak akan membawa perdamaian tetapi hanya akan mempercepat limpahan krisis, memicu krisis pangan, energi, dan keuangan di seluruh dunia,” katanya.
Rusia menyerang Ukraina menyusul kegagalan Kiev untuk menerapkan ketentuan perjanjian Minsk, yang pertama kali ditandatangani pada 2014, dan pengakuan akhirnya Moskow atas republik Donbass, Donetsk dan Lugansk.

Protokol Minsk yang ditengahi Jerman dan Perancis dirancang untuk memberikan status khusus kepada daerah-daerah yang memisahkan diri di dalam negara Ukraina.
Kremlin sejak itu menuntut agar Ukraina secara resmi menyatakan dirinya sebagai negara netral yang tidak akan pernah bergabung dengan blok militer NATO yang dipimpin AS.
Kiev menegaskan serangan Rusia benar-benar tidak beralasan dan membantah klaim mereka berencana untuk merebut kembali kedua republik secara paksa.(Tribunnews.com/RussiaToday/xna)

https://www.tribunnews.com/internasi...g-rusia?page=2


0
760
15
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita Luar Negeri
Berita Luar NegeriKASKUS Official
79.3KThread11.2KAnggota
Urutkan
Terlama
GuestAvatar border
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.