yellowmarkerAvatar border
TS
yellowmarker
Ratusan ASN Doa Bersama Sebelum Wali Kota Ambon Jadi Tersangka KPK
Kamis, 12 Mei 2022 18:26 WIB 
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy. (Foto: Arsip Istimewa Pemkot Ambon via Detikcom)

CNN Indonesia

Ambon, CNN Indonesia - Ratusan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku menggelar doa bersama untuk Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, Rabu (11/5) atau sehari sebelum Richard terkonfirmasi sebagai tersangka kasus suap oleh KPK. 

Doa bersama digelar di kediaman rumah pribadi Wakil Wali Kota Ambon, Syarif Hadler, kompleks Galunggung, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Ambon, Maluku.

"Iya benar," kata Juru Bicara Wali Kota Ambon, Joy Adrianza melalui keterangan resmi kepada CNNIndonesia.com, Kamis, (12/5) sore.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon itu menuturkan doa bersama digelar dengan harapan wali kota diberikan ketabahan iman oleh Tuhan Yang Maha Esa.

"Sebagai staf dan warga kota yang baik kita sudah lakukan bagian kita, selebihnya Tuhan yang mengatur," ucap Joy.

Joy bilang gelaran doa dilakukan oleh ASN baik yang beragama Kristen, Islam, dan agama lain.

ASN muslim menggelar doa bersama di rumah Wakil Wali Kota Ambon Syarif Hadler. Sementara ASN pegawai beragama Kristen menggelar doa bersama yang dipusatkan di rumah Kepala Inspektorat Kota Ambon Yopie Selanno pada Rabu (11/5) malam.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail di Kota Ambon Tahun 2020.

Berdasarkan sumber CNNIndonesia.com, tiga tersangka dalam kasus ini yakni Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, pegawai di Pemkot Ambon berinisial AEH, dan kepala perwakilan regional dari unit usaha retail berinisi AM.

"Betul, Wali Kota Ambon tersangka," ujar sumber tersebut.

Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri membenarkan adanya pengusutan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Richard.

"Benar, saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan berbagai alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan,"ujar Ali Fikri.

KPK juga mencegah Wali Kota Richard dan dua orang lainnya bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Langkah itu ditempuh guna kepentingan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pemberian persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail di Kota Ambon Tahun 2020.


(sai/wis)



Spoiler for YNTKTS:


 
Diubah oleh yellowmarker 13-05-2022 13:32
gagal.jadi.nabi
galuhsuda
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.3K
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Mari bergabung, dapatkan informasi dan teman baru!
Berita dan Politik
Berita dan PolitikKASKUS Official
670.7KThread40.8KAnggota
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Ikuti KASKUS di
© 2023 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved.